Home Editorial Dana Otsus Aceh Harus Diperpanjang, Kewenangan Jangan Dikurangi
EditorialHeadline

Dana Otsus Aceh Harus Diperpanjang, Kewenangan Jangan Dikurangi

Share
DPRA fokus perjuangkan dana otsus agar setara dengan Papua
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR RI, mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) bagi Aceh.

Usulan ini ia sampaikan ketika pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Menurutnya, dana Otsus sangat penting bagi Aceh, karena menyangkut keadilan ekonomi dan percepatan pembangunan guna mengejar ketertinggalan dengan provinsi lain di Indonesia.

Sejak awal, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah menginisiasi revisi UUPA. Dorongan ini muncul lantaran masa berlaku dana Otsus akan berakhir pada 2027 mendatang.
Salah satu poin penting dari draf revisi yang diajukan Pemerintah Aceh adalah penambahan dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan berlaku permanen.

Namun, pembahasan di Baleg DPR RI tak hanya menyentuh isu dana Otsus. Sejumlah isu strategis terkait kewenangan Aceh juga ikut diangkat, seperti pengelolaan migas serta keberadaan partai politik lokal.

Hal ini patut diwaspadai. Revisi UUPA yang semula diharapkan memperkuat ruang fiskal Aceh, justru berpotensi membuka celah pengurangan kewenangan yang selama ini telah diberikan.

Melalui UUPA, Aceh memperoleh kewenangan luas, kecuali pada lima bidang: pertahanan dan keamanan, peradilan, hubungan luar negeri, serta moneter dan fiskal.

Kekhawatiran yang muncul adalah, meskipun dana Otsus berpeluang diperpanjang, kewenangan Aceh bisa saja dikurangi, dipreteli, atau bahkan dilemahkan secara perlahan.

Seperti diingatkan Jusuf Kalla, perjuangan untuk mendapatkan kewenangan tersebut bukanlah hal mudah — ia lahir dari proses panjang yang penuh pengorbanan.

Karena itu, revisi UUPA bukan sekadar persoalan fiskal, tetapi juga menyangkut hak-hak politik dan kewenangan khusus yang menjadi hasil perjuangan rakyat Aceh.

Inilah catatan penting bagi semua elemen bangsa, khususnya masyarakat Aceh: mengawal proses revisi UUPA agar tidak ada satu pun kewenangan Aceh yang dicabut atau dikurangi. Kita memerlukan perpanjangan dana Otsus, tanpa mengorbankan hak-hak yang telah melekat dan sah secara hukum selama ini. (EDITORIAL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata AcehHeadline

Tujuh Undakan Air di Kampung Naga: Menyusuri Pemandian Putri Naga di Tapaktuan

POPULARITAS.COM – Udara mendadak terasa lebih dingin begitu langkah memasuki rimbun hutan...

Headline

Bansos Rp600 bagi keluarga miskin cair, begini cara mendapatkannya

POPULARITAS.COM – Penerima bantuan sosial atau bansos 2026 dapat memeriksa status pencairan...

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata AcehFeatureHeadline

Anoi Itam, jejak sejarah perang dunia ke-2 di Sabang

POPULARITAS.COM – Angin laut berembus dari arah Selat Malaka, menyapu pepohonan dan...

HeadlineSepakbola

Diminta jadi arsitek MU, Antonio Conte ajukan syarat

POPULARITAS.COM – Manajemen MU meminta secara resmi Antonio Conte, untuk menjadi arsitek...

Exit mobile version