Home News Demokrat sebut empat nama menguat jadi bacawapres Prabowo, salah satunya Gibran Rakabuming
NewsPolitik

Demokrat sebut empat nama menguat jadi bacawapres Prabowo, salah satunya Gibran Rakabuming

Share
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Sabtu (20/5/2023). ANTARA/Aris Wasita
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Komunikasi Strategis dan Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut terdapat empat nama menguat menjadi bakal calon wakil presiden untuk bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Herzaky memerinci bahwa keempat nama tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diusung Partai Golkar dan Menteri BUMN yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN).

“Tiga, Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo, empat Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur,” kata Herzaky dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa Prabowo Subianto akan meminta sekaligus mendengarkan pandangan dari pimpinan tiap-tiap partai politik anggota KIM, sebelum memutuskan siapa yang akan didapuk menjadi bacawapres.

Partai Demokrat, kata Herzaky, akan memberikan pertimbangan dan masukan mengenai pemilihan bacawapres Prabowo, ketika hal tersebut diminta.

“Tapi tentu saja, bagi Partai Demokrat, Bapak Prabowo-lah yang akan memutuskan siapa bacawapresnya nanti,” kata dia.

Menurut Herzaky, pihaknya berharap bacawapres yang akan dipilih Prabowo adalah sosok yang tepat dan mampu membawa kemenangan bagi koalisi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Koalisi Indonesia Maju menggelar rapat tertutup di Jakarta pada Senin sore.

“Untuk tempat di Jakarta dan rahasia, kami ingin semua fokus,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani usai Deklarasi Relawan Perisai Prabowo di Gedung Joang ’45 Jakarta, Senin.

Menurut dia, pertemuan tersebut antara sekjen partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas format dasar pemenangan Prabowo Subianto dalam Pemilu Presiden 2024.

Namun begitu, Muzani mengatakan bahwa pertemuan Senin sore ini belum membahas soal nama bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

“Kami belum membahas nama-nama calon wapres hari ini,” kata dia.

Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19-25 Oktober 2023, sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diusulkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version