POPULARITAS.COM – Densus 88 Antiteror menangkap terduga terorisme berinisial HOK (19) di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) malam.
Pelaku diketahui berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah. Rencana ini pun digagalkan petugas.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB.
“Dari penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo membeberkan, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.
Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari penangkapan HOK, Densus dan Polda Jatim juga menggeledah salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim juga melakukan penyisiran di rumah pelaku.
“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa dua tahun baru jalan 1,5 tahun,” ungkap Trunoyudo.
Dari penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti berupa sebotol cairan bahan peledak berdaya ledak tinggi, ketapel dan setoples Gotri.
OK dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.