Home News Dewan usul peringatan tsunami Aceh dijadikan hari libur daerah
NewsPolitik

Dewan usul peringatan tsunami Aceh dijadikan hari libur daerah

Share
Pentingnya pengenalan sejarah kebencanaan pada generasi pascatsunami Aceh
Warga larut berdoa untuk korban gempa dan tsunami Aceh di kuburan massal korban tsunami di Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Sabtu (26/12/2020). FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan agar setiap peringatan bencana gempa dan tsunami Aceh pada 15 Desember serta perdamaian Aceh pada 15 Agustus ditetapkan sebagai hari libur daerah.

“Karena hari damai dan bencana tsunami itu merupakan hari penting dan bersejarah bagi Aceh,” kata Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani, dikutip dari laman Antara, Kamis (24/8/2023).

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu mengatakan aturan mengenai hari libur daerah tersebut telah dimasukkan dalam revisi Qanun Aceh tentang Ketenagakerjaan yang saat ini sedang dalam proses perbaikan.

“Usulan peringatan tsunami dan perdamaian Aceh dijadikan hari libur ini juga sudah sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan yang dimiliki Aceh,” ujarnya.

Terkait usulan tersebut, Falevi mengaku juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI beberapa waktu lalu dan pusat tidak keberatan dengan usulan tersebut.

Menurut pihak Kemnaker, lanjut Falevi, libur khusus dimungkinkan sesuai dengan kekhususan sebuah daerah, seperti yang telah diterapkan di provinsi lainnya di Indonesia.

“Sebagai contoh di Bali, dimana pada hari-hari tertentu semua aktivitas diliburkan untuk menghormati budaya dan tradisi masyarakat setempat,” katanya.

Karena itu dalam revisi Qanun Ketenagakerjaan tersebut, pihaknya memasukkan peringatan hari damai dan tsunami Aceh sebagai hari libur daerah.

Saat ini proses revisi sudah memasuki tahap penyempurnaan dan direncanakan bakal disahkan akhir tahun ini.

“Mohon dukungan dari seluruh masyarakat Aceh agar Qanun ini bisa segera disahkan, sehingga mulai tahun depan aturan libur daerah ini bisa kita berlakukan,” kata Fahlevi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...