EkonomiNews

DIPA Dana Desa 2021 di Pidie Jaya Rp 207 Miliar

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, telah menyerahkan daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) anggaran pendapatan belanja gampong (APBG) tahun 2021 ke 222 desa setempat, sebesar Rp 207 miliar.

Pagu indikatif dana desa tahun 2021 yang berjumlah total Rp 207.155.074.273 itu, terdiri dari dana tranfer pusat (dana desa) sebesar Rp 165.862.465.000 dan dana sharing sumber APBK (alokasi dana gampong) Pidie Jaya, senilai Rp 41.292.609.273.

Di mana setiap gampong di Kabupaten Pidie Jaya pada tahun 2021 akan memiliki APBG berkisar antara Rp 700 juta hinggga Rp 1 miliar.

Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas saat menyerahkan DIPA DD dan ADG tahun 2021 menyebutkan, merujuk Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021, berpusat pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta bantuan Sosial dampak COVID-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kembali dilanjutkan.

Lanjutan pemberian BLT untuk masyarakat miskin dampak Pandemi COVID-19 juga menjadi salah satu program prioritas dalam penggunaan dana desa tahun 2021.

Abuwa sapaan akrab Bupati Pidie Jaya itu menekankan, setiap kepala desa (kades) dalam menetapkan rencana Kerja Pemerintah Gammpong (RKPG) Tahun 2021 untuk berpedoman pada Permendes Nomor 13 tahun 2020 tersebut.

“Permendes ini wajib untuk dipedomamin dalam penetapan rencana kerja pemerintah gampong ( RKPG ) serta saat penyusunan APBG tahun 2021,” tegas Abuwa.

Disebutkan, bahkan sebelum melalukan penyusunan RKPG dan APBG tahun 2021, Keuchik ditekankan terlebih dahulu melakukan musyawarah, sehingga pengunaaan dana desa bisa bermanfaat bagi masyarakat secara umumnya, serta bisa melewati krisis pandemi COVID-19 yang sedang melanda dewasa ini.

Editor: dani

Shares: