Home News Diperiksa KPK, Kadishub Aceh: Kami Gak Boleh Ngobrol
News

Diperiksa KPK, Kadishub Aceh: Kami Gak Boleh Ngobrol

Share
Kadishub Aceh saat meninggalkan gedung BPKP usai diperiksa KPK. (Popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi selama sembilan jam lebih di gedung BPKP Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Senin (25/10/2021).

Dia diperiksa mulai pukul 09.30 WIB hingga 18.35 WIB. Usai pemeriksaan, Junaidi tampak enggan berbicara tentang materi apa saja yang dicecar penyidik KPK selama pemeriksaan berlangsung.

“Ini kan masih pemeriksaan, kami nggak boleh ngobrol, menyampaikan apa-apa saja yang ditanya KPK,” ujar Junaidi kepada wartawan.

Baca: Kata Kadishub Aceh Usai Diperiksa 9 Jam Oleh KPK

Junaidi menjelaskan bahwa materi pemeriksaan terhadap dirinya hanya KPK yang berhak menyampaikan ke publik. “Apa-apa pertanyaan, mereka yang itu (jawab), nggak boleh saya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Junaidi diperiksa bersama sejumlah pejabat lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat.

Saat meninggalkan ruangan, Junaidi tampak bergegas menuju ke mobil yang sudah menunggu. Dia tak berbicara banyak, meskipun awak media telah mencegatnya.

Selain Kadishub Aceh, Junaidi, KPK dalam dua hari ke depan juga memeriksa sejumlah pihak terkait. Mulai dari anggota DPRA, pimpinan DPRA hingga eks anggota dan pimpinan DPRA.

Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian menjadi salah satu pimpinan lembaga legislatif yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai jadwal diterima, Hendra akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/10/2021) pukul 09.30 WIB.

“Sudah diterima surat tadi, via sekwan. Saya pasti hadir, saya harus menjunjung tinggi tranparasi, dan tetap anti korupsi,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Politikus Partai Golkar ini bakal diperiksa terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan anggaran Apendiks. Selain persoalan itu, Hendra juga bakal diperiksa terkait beberapa hal lainnya.

“Saya kira persoalannya standar-standar saja, baik-baik aja, ada beberapa hal, ada beberapa yang diminta bawa, termasuk print out buku rekening dan beberapa menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021,” ucapnya.

Sebagai orang yang menunjung tinggi transparansi, Hendra mengaku akan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. Dia berharap, dengan pemeriksaan ini, semua permasalahan dugaan tindak pidana di Aceh segera selesai.

“Saya kira sebagai orang yang menjunjung tinggi transparansi, yang memberantas korupsi, kita siap hadir, siap kooperatif, mudah-mudahan ada titik terang lah dengan kasus aceh hari ini yang sedang kita hadapi,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...