News

Diperiksa sembilan jam, pimpinan Ponpes Al Zaytun dicecar 30 pertanyaan

Polri tegaskan penyidikan Panji Gumilang tak terkait Ponpes Al-Zaytun
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor dugaan penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

POPULARITAS.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.

Panji tiba di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) siang sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB atau selama lebih kurang sembilan jam lamanya.

Selama sembilan jam itu, Panji mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik. Dirinya juga mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya bekingan dari Istana.

“Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik,” katanya, dikutip dari laman Antara, Selasa (4/7/2023).

Meski sudah diperiksa, penyidik belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih tahap penyelidikan, belum mengarah ke penyidikan.

“Kami masih penyelidikan, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi,” kata Djuhandhani, Senin (4/7/2023) malam.

Shares: