Home News Direktur Eksekutif IMCC Sarankan Aceh Jadi Lokasi Karantina WNI Eks ISIS?
News

Direktur Eksekutif IMCC Sarankan Aceh Jadi Lokasi Karantina WNI Eks ISIS?

Share
Ilustrasi. (jawapos)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center (IMCC), Robi Sugara menilai tidak mudah bagi pemerintah menolak atau menerima pada pemulangan WNI eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang sekarang ada di penampungan di salah satu wilayah Iraq dan Turki.

Kata Robi, sederhananya jika menolak ini akan berhadapan dengan persoalan HAM selain juga berhadapan dengan sejumlah kelompok masyarakat sipil yang konsen pada isu-isu HAM. Kemudian jika menerima, Indonesia belum memiliki kesiapan secara teknis meski sudah memiliki kelembagaan dan kelengkapan instrastruktur.

“Ini belum termasuk risiko dari kuatnya ideologi ISIS untuk dilakukan rehabilitasi dan deradikalisasi,” tutur Robi kepada SINDOnews, Jumat, 7 Februari 2020.

Robi menjelaskan, ada dua tujuan besar dari WNI yang kemudian pergi bergabung dengan ISIS. Pertama kebencian kepada negara ini dengan didasari karena tidak menggunakan hukum Tuhan dalam pemerintahan.

“Untuk selanjutnya mereka mencari wilayah yang sedang menegakkan hukum Tuhan untuk selanjutnya mereka bergabung dan menjadi Foreign Fighters di sana. Orang yang memiliki tujuan ini tentu sangat berbahaya,” papar dia.

Tujuan kedua, lanjut dia, karena mereka menginginkan penerapan syariat Islam yang itu tidak ditemukan di negaranya. Maka mereka pergi ke tempat yang menurut mereka sedang menjalankan syariat Islam, tetapi mereka tidak memiliki tujuan untuk menjadi Foreign Fighters.

“Mereka hanya ingin menjadi warga biasa yang hidup di bawah naungan syariat Islam,” ucapnya. Dengan demikian, Dosen Hubungan Internasional UIN Jakarta itu menambahkan jika pemerintah punya kebijakan dalam menerima mereka pulang, tujuan kedua perlu dipertimbangkan untuk diterima kembali ke Indonesia.

“Cara penangananya bagaimana, saya kira bisa melibatkan Pemerintah Provinsi Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam. Jadi kepulangan mereka bisa dilakukan karantinanya di wilayah Aceh,” pungkas dia.*

Sumber: SINDO News

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...