NewsPolitik

DPR Aceh setujui hibah tanah untuk TNI AU

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui pengalihan hak atau hibah tanah milik Pemerintah Aceh kepada Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU
DPRA. (antara)

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui pengalihan hak atau hibah tanah milik Pemerintah Aceh kepada Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU

Pengalihan hak tanah tersebut disetujui dalam rapat paripurna khusus yang berlangsung di ruang sidang utama DPRA di Banda Aceh, Jumat. Rapat paripurna khusus tersebut dipimpin Ketua DPRA Tgk Muharuddin.

Ketua DPRA Tgk Muharuddin mengatakan, tanah milik Pemerintah Aceh yang dihibahkan kepada TNI Angkatan Udara tersebut berlokasi di kawasan Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar.

“Luas tanah yang dihibahkan mencapai 48 ribu meter persegi lebih atau 4,8 hektare. Tanah tersebut akan digunakan untuk membangun kompleks perumahan prajurit TNI Angkatan Udara,” sebut Tgk Muharuddin

Politisi Partai Aceh itu menyebutkan menugaskan Komisi III membidangi aset, keuangan, dan investasi mengkaji proses hibah tersebut. Komisi III sudah menyampaikan hasil kajiannya pada rapat paripurna khusus DPRA.

Ketua Komisi III DPRA Effendi mengatakan, pihaknya sudah mengkaji proses pengalihan hak atas tanah kepada TNI AU. Dalam prosesnya, setiap aset daerah yang hibahkan kepada pihak lain harus mendapat persetujuan DPRA.

“Berdasarkan aturan, pemindahan hak atau hibah tanah harus mendapat persetujuan DPRA. Komisi III pada prinsipnya tidak keberatan hibah atau pelepasan hak atas tanah milik pemerintah Aceh kepada TNI AU,” kata Effendi.

Effendi menyebutkan, tanah yang dihibahkan itu awalnya dibeli Pemerintah Aceh untuk pembangunan rumah prajurit TNI AU pada 2011. Namun, saat itu anggaran pembangunannya tidak dialokasikan.

“Kemudian, Lanud Sultan Iskandar Muda Blangbintang menyurati Gubernur Aceh menyampaikan pembangunan rumah prajurit bisa dilanjutkan. Lalu, Gubernur menyurati DPRA meminta persetujuan pengalihan hak atas tanah tersebut kepada Lanud Sultan Iskandar Muda,” sebut Effendi. (aceh.antaranews.com)

Shares: