POPULARITAS.COM – Hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor yang tengah menuai sorotan bakal dibongkar. Keputusan tersebut disepakati Komisi XIII DPR saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi hingga Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto.
Mashudi mengungkapkan pihaknya telah mengirim surat ke jajarannya untuk membongkar hunian mewah tersebut.
“Apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami enggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila kakanwil, kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya,” katanya kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR pada Senin (28/9/2026).
Selain membongkar, Mashudi mengaku bakal mendalami asal usul pembangunan hunian mewah tersebut.
Kata dia, investigasi tersebut meliputi pendanaan hunian mewah, apakah hal tersebut sengaja dibangun memakai dana APBN atau tidak.
“Itu salah satu nanti yang kalau itu, kalau bukan bangunan dari APBN, ya kan, ya kita akan bongkar semuanya,” katanya.
“Oleh karena itu kita instruksikan kemarin. Pada Kamis yang lalu kita sudah sampaikan kepada seluruh jajaran. Yang tidak sesuai ya, dengan ketentuan, ya kan, agar semuanya dibongkar,” pungkasnya.


Leave a comment