Home News DPR Kembali Bahas RUU Larangan Minuman Alkohol
News

DPR Kembali Bahas RUU Larangan Minuman Alkohol

Share
Peminum Alhokol Bakal Dipenjara 2 Tahun dalam RUU Minuman Beralkoho
Ilustrasi. RUU Minuman Beralkohol mengatur sanksi bagi orang yang mengonsumsi minuman beralkohol. Namun ada pengecualian untuk beberapa kegiatan seperti ritual keagamaan. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Legislasi atau Baleg DPR RI hari ini Senin 5 April 2021 menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang larangan minuman beralkohol. Dalam rapat kali ini, Baleg akan mendengarkan paparan tim ahli mengenai minuman beralkohol.

RUU tentang pelarangan minuman beralkohol ini masuk salah satu RUU Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Adanya RUU ini menjadi usulan dari Badan Legislasi DPR RI.

“Berdasarkan daftar Prolegnas RUU prioritas tahun 2021 Nomor urut 17 rancangan RUU tentang larangan minuman beralkohol merupakan RUU yang menjadi usulan badan legislasi. Dan, Baleg sendiri bertugas menyiapkan dan menyusun rancangan RUU tersebut,” kata Baidowi, Senin (5/4/2021).

Untuk penyusunan RUU itu, Baleg DPR sudah membentuk tim ahli membahas RUU ini. Pokok pikiran dari tim ahli ini akan dituangkan menjadi draf awal RUU pelarangan minol.

“Untuk itu pimpinan badan legislasi telah menugaskan tim ahli baleg untuk menyusun pokok-pokok pikiran draf awal RUU dimaksud dengan tentu masih memerlukan masukan ataupun pandangan dari para anggota semua,” ujarnya

Adapun rapat ini dilakukan secara langsung dan virtual. Demi transparansi rapat ini juga disiarkan dan terbuka untuk umum.

Seperti diketahui, Baleg DPR telah mengesahkan sebanyak 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. RUU pelarangan minol ini masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas nomor 17.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...