Home News DPRA Belum Jadwalkan Sidang Paripurna Penetapan AKD
NewsParlementaria DPR Aceh

DPRA Belum Jadwalkan Sidang Paripurna Penetapan AKD

Share
DPRA Bentuk Satgas Awasi Penanganan Covid-19
Dahlan Jamaluddin | Dok Aceh Satu
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – DPR Aceh hingga kini belum menetapkan jadwal sidang paripurna lanjutan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) yang sebelumnya ditunda karena kericuhan pada 31 Desember 2019 malam.

“Jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya ditunda, belum ditetapkan. Kami akan undang pimpinan fraksi membahas dan menetapkan jadwal sidangnya,” kata Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Senin, 6 Januari 2020.

Sebelumnya, sidang paripurna DPR Aceh dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan pada Selasa (31/12) malam ditunda menyusul terjadinya kericuhan anggota lembaga legislatif tersebut.

Kericuhan dipicu adanya penumpukan anggota fraksi partai tertentu di Komisi V dan Komisi VI. Seharusnya, distribusi anggota fraksi disebar secara merata di enam komisi yang merupakan alat kelengkapan dewan.

Dahlan Jamaluddin menyebutkan pihak sudah mengundang para pimpinan fraksi untuk duduk bersama membicarakan jadwal sidang paripurna penetapan alat kelengkapan dewan.

“Namun, tidak semua yang hadir. Yang hadir hanya pimpinan Fraksi Partai Aceh, PAN, Gerindra, dan PKS. Sedangkan pimpinan Fraksi PPP, PDA dan PKB, Partai Golkar dan Demokrat,” kata Dahlan Jamaluddin.

Politisi Partai Aceh itu menyebutkan pihaknya sudah meminta Bagian Persidangan DPR Aceh menghubungi pimpinan fraksi yang berhalangan hadir untuk memastikan undangan rapat mereka terima.

“Dari hasil komunikasi, pimpinan fraksi yang tidak hadir menyebutkan mereka sudah menerima undangan, tetapi tidak bisa hadir karena ada tugas di luar daerah. Karena itu, kami mengagendakan rapat kembali pada Selasa (7/1),” kata Dahlan Jamaluddin.

Dahlan Jamaluddin mengatakan, pihak akan segera menetapkan alat kelengkapan dewan, terdiri komisi-komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan legislasi, dan badan kehormatan dewan, agar tugas legislatif berjalan optimal.

“Terkait penumpukan anggota dewan di komisi tertentu, akan kami musyawarah bersama, sehingga persoalan ini tuntas dan alat kelengkapan dewan bisa ditetapkan bersama sesuai tata tertib dewan,” kata Dahlan Jamaluddin. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version