Home News DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Pilkada Aceh 2022
NewsPolitik

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Pilkada Aceh 2022

Share
Pemerintah Aceh, DPRA dan DPRK kabupaten/kota di Aceh menandatangani tentang kesepakatan Pilkada serentak 2022 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin, 29 Juni 2020. (Fadhil/popularitas.com)
Pemerintah Aceh, DPRA dan DPRK kabupaten/kota di Aceh menandatangani tentang kesepakatan Pilkada serentak 2022 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin, 29 Juni 2020. (Fadhil/popularitas.com)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota seluruh Aceh sepakat Pilkada serentak digelar pada 2022. Kesepakatan ini diperkuat dengan tandatangan bersama di Gedung DPR Aceh, Senin, 29 Juni 2020.

Ketua Komisi I DPR Aceh, Muhammad Yunus mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2022 digelar karena mengacu pada undang-undang kekhususan Aceh, yaitu UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Karena itu, semua pihak di Aceh sepakat dengan kebijakan ini.

“Kita mengambil sikap Pemilukada di Aceh insyaAllah tetap 2022. Itu salah satu rekomendasi yang lahir dengan adanya rapat yang hari ini digelar,” kata Yunus kepada wartawan, usai rapat koordinasi membahas Pilkada 2022 di Gedung DPR Aceh, Senin, 29 Juni 2020 sore.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut harus ditindaklanjuti oleh DPRK kabupaten/kota, yakni dengan menggelar rapat dengan bupati atau wali kota setempat. Sehingga, pelaksanaan Pilkada 2022 sesuai yang diharapkan.

“Kita harapkan supaya komisi A yang pulang ke daerah untuk segera koordinasi dengan eksekutif. Supaya ada titik temu, harus sinergi. Jangan nanti ada di kabupaten begini, di provinsi begitu. Harus ada satu sikap. Kita harapkan yang demikian,” jelas Yunus.

Sementara, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri menuturkan, persoalan Pilkada Aceh sebenarnya sudah jelas diatur dalam UUPA dan tidak menjadi perdebatan lagi. Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Aceh harus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Pilkada Aceh sudah jelas diatur dalam UUPA, sekarang tinggal keberanian, kemauan kita berkoordinasi dengan Mendagri bahwa di Aceh ada undang-undang khusus, yakni UUPA,” ujar Samsul.

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...