Home News DPRA Kebut Pembahasan Raqan Penyelenggaraan Haji dan Umrah
News

DPRA Kebut Pembahasan Raqan Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Share
DPRA Paripurnakan 8 Raqan
Ilustrasi, suasana rapat lanjutan paripurna hak interpelasi DPRA di gedung DPR Aceh, Jumat (25/9/2020) malam. (Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh mengoptimalkan pembahasan rancangan qanun (raqan) penyelenggaraan ibadah haji dan umrah mengingat masa pembahasan 2020 tinggal satu bulan setengah lagi.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Bardan Sahidi mengatakan, pihak bersama eksekutif Pemerintah Aceh terus mengintensifkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

“Waktu pembahasan tahun ini kurang dua bulan lagi, kami terus berupaya mengoptimalkan waktu pembahasannya agar raqan tersebut bisa diundangkan akhir 2020,” kata Bardan Sahidi seperti dilansir laman Antara, Rabu (14/10/2020).

Bardan Sahidi mengatakan Badan Legislasi DPR Aceh juga sudah mengundang tim Pemerintah Aceh mengikuti rapat pembahasan rancangan qanun penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Senin (19/10) mendatang.

“Kami berharap tim Pemerintah Aceh hadir. Apalagi saat ini, pembahasan rancangan qanun penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sudah mencapai 60 persen,” kata Bardan Sahidi.

Rancangan qanun penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terdiri 48 pasal dan 14 bab. Rancangan qanun tersebut mengatur berbagai hal terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Di antara yang diatur adalah badan pengelolaan haji, kuota haji berdasarkan permintaan Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Arab Saudi, biaya perjalanan haji, serta Baitul Asyi.

Baitul Asyi merupakan wakaf pengusaha Aceh Habib Bugak berupa sejumlah hotel di Mekkah. Keuntungan pengelolaan hotel tersebut dibagikan kepada jamaah haji Aceh.

“rancangan qanun ini nantinya menjadi payung hukum pengelolaan haji di Provinsi Aceh. Rancangan qanun ini merupakan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh,” kata Bardan Sahidi.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...