Home News DPRA Kembali Undang Gubernur Terkait APBA
NewsPolitik

DPRA Kembali Undang Gubernur Terkait APBA

Share
Anggota DPR Aceh Muharuddin minta kasus kaburnya 52 napi di Lapas Kutacane di usut tuntas
Tgk Muharuddin. (Foto:Serambi Indonesia)
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali mengundang Gubernur membicarakan masalah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 yang hingga kini tidak kunjung disahkan.

“Kami kembali mengundang Gubernur Aceh untuk hadir dan duduk bersama Badan Anggaran DPR Aceh membahas nasib APBA 2018,” kata Ketua DPR Aceh Muharuddin di Banda Aceh, Senin (29/1/2018) seperti dilansir Antara.

Muharuddin menyebutkan, DPR Aceh sudah dua kali mengundang Gubernur Aceh. Namun, orang nomor satu di Pemerintah Aceh tersebut tidak menghadiri undangan lembaga wakil rakyat itu.

Padahal, kata Muharuddin, undangan tersebut untuk menyepakati nasib APBA yang hingga kini belum disahkan. Sementara, tenggat waktu pengesahannya sudah lewat, yakni 31 Desember silam.

“Kami undang Gubernur untuk disepakati apakah APBA disahkan melalui qanun atau peraturan daerah atau dengan peraturan gubernur. Namun, undangan tidak dipenuhi. Kami berharap undangan tidak diwakilkan,” kata Muharuddin.

Menurut politisi Partai Aceh tersebut, kesepakatan pengesahan APBA, apakah melalui peraturan daerah ataupun peraturan gubernur agar para pihak tidak saling menyalahkan.

“Karena itulah kami mengundang Gubernur Aceh untuk menyepakati pengesahannya. Artinya, kami tidak ingin nanti saling menyalahkan terkait pengesahan APBA tersebut,” kata dia.

DPR Aceh, kata Muharuddin, beberapa waktu lalu juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri melaporkan perkembangan pembahasan rancangan APBA 2018.

Pihak Kementerian Dalam Negeri mengharapkan pembahasan APBA dapat dicapai dengan baik. Saat itu, DPR Aceh juga disarankan mengundang Gubernur Aceh duduk bersama menyelesaikan persoalan APBA.

“Jika masyarakat menanyakan bagaimana perkembangan pembahasan pengesahan APBA2018, maka tergantung pada Gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Kami sudah undang, tetapi tidak hadir,” kata Muharuddin.

Muharuddin juga menyebutkan, Badan Anggaran DPR Aceh telah mengundang Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk hadir di komisi-komisi beberapa waktu lalu. Undangan itu untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS).

Namun, kata dia, undangan tersebut juga tidak dipenuhi SKPA. Padahal, pembahasan di komisi adalah kesepakatan bersama untuk mempercepat pembahasan rancangan APBA.

“Pembahasan anggaran mencapai Rp14,7 triliun tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama. Karena waktunya sudah sempit, maka dibahas di komisi supaya lebih cepat,” pungkas Muharuddin.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Berawal dari Kaki, Menjadi Rahasia Tubuh Tetap Nyaman Beraktivitas

POPULARITAS.COM – Sering kali kita lebih fokus merawat kulit wajah, menjaga postur...

KesehatanNews

Tiap Tahun Jutaan Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Apa Alasannya?

POPULARITAS.COM – Keputusan masyarakat Indonesia untuk berobat ke luar negeri tidak semata-mata...

News

Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah, Anaknya: Lebih Hina dari Hina

POPULARITAS.COM – Putra sulung Hotman Paris Hutapea, Frank Alexander meluapkan rasa kekecewaannya...

NewsSepakbola

Prancis Vs Inggris: Jadwal, Kick-off, dan Siaran Langsung Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Perjalanan Timnas Prancis dan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026 memang tidak...