Home Headline DPRA Paripurnakan 8 Raqan
HeadlineNewsPolitik

DPRA Paripurnakan 8 Raqan

Share
DPRA Paripurnakan 8 Raqan
Ilustrasi, suasana rapat lanjutan paripurna hak interpelasi DPRA di gedung DPR Aceh, Jumat (25/9/2020) malam. (Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna pembukaan sudang dengan agenda penyampaian 8 Rancangan Qanun (Raqun) yang dijawalkan, Senin (28/12/2020).

Sesuai surat undangan yang ditandatangani oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin rapat paripurna dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai hari ini.

Adapun Raqan yang diperipurnakan adalah:

a. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
b. Pencabitan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelesaiaj Kerugian Pemerintah Aceh
c. Sistem Informasi Aceh Terpadu
d. Pendidikan Kebencanaan
e. Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Aceh
f. Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
g. Rencana Pembangunan Industri Aceh Tahun 2020-2024
h. Kawasan Tanpa Rokok.

“Benar hari ini ada sidang paripurna di DPRA,” kata anggota DPRA dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Muhammad Reza Pahlevi Kirani.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiHeadline

Satu minggu, investor asing jual saham BCA, BMRI, dan BRI senilai Rp4,01 triliun

POPULARITAS.COM – Triliunan dana asing yang terpakir di sejumlah bank nasional, kurun...

KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

Exit mobile version