Home Hukum DPRA tolak hadiri rapat pembahasan ranpergub APBA 2018
HukumNews

DPRA tolak hadiri rapat pembahasan ranpergub APBA 2018

Share
Share

POPULARITAS.COM – DPR Aceh, tidak menghadiri rapat pembahasan rancangan peraturan gubernur (ranpergub) APBA 2018, yang akan dilaksanakan kantor Kementrian Dalam Negeri, di Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.

Periha ketidakhadiran DPR Aceh ini, disampaikan oleh Asrizal H Asnawi, kepada media ini, Senin (12/3), di Banda Aceh. “Iya tadi (hari ini-red) sudah ada rapat pimpinan yang secara bulat memutuskan tidak akan menghadiri rapat tersebut,” katanya.

Saat ditanyakan ihwal ketidakhadiran unsur pimpinan DPR Aceh, dalam pembahasan tersebut, politisi PAN asal Aceh Tamiang ini menegaskan bahwa, pembahasan yang dilakukan di Kemendagri tersebut adalah perihal pengesahan Pergub APBA, dan itu sama sekali tidak perlu melibatkan institusi DPR Aceh. “Kalau Pergub ngapain kita bahas di Jakarta, tapi jika Qanun ayo kita bahas di Aceh,” tukasnya.

Saat ditanya kembali seperti apa sikap DPR Aceh, jika nantinya eksekutif bersama Kemendagri mengesahkan Pergub APBA 2018, Asrizal menegaskan bahwa hal itu akan diputuskan kembali oleh kelembagaan eksekutif secara institusi. “Jika bicara sikap kelembagaan saya tidak dalam kapasitas menjawab itu,” ujarnya.

Namun, sebagai ketua fraksi PAN, dirinya masih mempertimbangkan untuk ikutaserta, jika nantinya secara institusi, DPR Aceh, akan melakukan upaya hukum atau judicial review atas Pergub yang akan disahkan. “Fraksi PAN akan melakukan telaah atas sikap yang nanti akan diambil oleh DPR Aceh,” sebutnya.

Namun, ungkap Asrizal, sebagai representasi rakyat, dirinya tidak mempersoalkan apapun landasan hukum pengesahan APBA 2018, baik itu Pergub atau Qanun, sebab, baginya, realisasi anggaran bagi kepentingan publik harus disegerakan, karena, lanjutnya, asas kepentingan rakyat diatas segalanya.

“Bagi saya yang utama, pelayanan publik tidak terhenti dengan alasan anggaran, dan rakyat harus di prioritaskan dalam situasi politis seperti saat ini,” tegasnya. (Saky)

Share
Tulisan Terkait
News

Basarnas Banda Aceh evakuasi jasad warga Yunani dari Selat Banggala

POPULARITAS.COM – Tim SAR mengevakuasi seorang ABK kapal asing pengangkut curah yang...

Pemkab Pidie raih penghargaan WTP ke-10
News

Pemkab Pidie raih penghargaan WTP ke-10 dari BPK RI

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)...

Angin puting beliung robohkan lima rumah dan balai pengajian di Aceh Utara 
News

Angin puting beliung robohkan lima rumah dan balai pengajian di Aceh Utara 

POPULARITAS.COM – Setidaknya lima rumah warga serta satu balai pengajian dilaporkan rusak...

Polisi tak temukan unsur pidana dalam kasus temuan gudang elpiji oleh Kodam IM di Banda Aceh
News

Polisi tak temukan unsur pidana dalam kasus temuan gudang elpiji oleh Kodam IM di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Pada Jumat, 23 Mei 2025 dini hari kemarin, tim intelijen...