Home News Dua Alat Berat Diamankan dari Galian C Ilegal di Aceh Besar
News

Dua Alat Berat Diamankan dari Galian C Ilegal di Aceh Besar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap serta mengamankan dua alat berat diduga digunakan untuk praktik tambang ilegal galian C di Kabupaten Aceh Besar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, selain mengamankan dua alat berat, polisi juga menetapkan seorang pengelola galian C ilegal sebagai tersangka.

“Seorang dijadikan tersangka. Perannya selama ini adalah pengelola kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin alias ilegal,” kata Kombes Pol Sony Sanjaya seperti dilansir laman Antara, Kamis (21/10/2021).

Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan galian C berupa tanah timbun atau urug di Kabupaten Aceh Besar.

Kemudian, kata Kombes Pol Sony Sanjaya, tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Setelah penyelidikan dan benar di lokasi ada penambangan galian C berupa tanah timbun (urug). Setelah diobservasi, tim juga menemukan alat berat yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah,” kata Kombes Pol Sony Sanjaya.

Selanjutnya, kata Kombes Pol Sony Sanjaya, tim memeriksa operator ekskavator dan pengelola lokasi penambangan. Kemudian diketahui kegiatan tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) atau ilegal.

Setelah diperiksa, ternyata tidak ada izin. Kemudian, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, dua unit alat berat jenis ekskavator diamankan ke Mapolda Aceh di Banda Aceh, kata Kombes Pol Sony Sanjaya.

“Petugas memeriksa lebih lanjut terhadap dua orang yang mengetahui praktik penambangan tersebut. Dan seorang di antaranya, yakni pengelola tambang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Sony Sanjaya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...