Home News Edukasi Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI Isi Kuliah Umum FH USK
EdukasiNews

Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI Isi Kuliah Umum FH USK

Share
Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI Isi Kuliah Umum FH USK. Foto : FH USK | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM — Dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Yang Mulia Ainal Mardhiah, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yang Mulia Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., Hakim Agung Kamar Perdata, mengisi kuliah umum bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas DSyiah Kuala (FH-USK), Kamis, 1 Oktober 2026, kegiatan tersebut diikuti sekitar 120 peserta, yang terdiri atas mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum USK.

Dekan Fakultas Hukum USK, Prof. Dr. Zaharatul Idami, S.H, M.Hum, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum yang sangat istimewa bagi Fakultas Hukum. Kehadiran dua Hakim Agung dengan latar belakang Kamar Pidana dan Kamar Perdata memberikan kesempatan yang sangat berharga bagi mahasiswa untuk memahami hukum tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga dari perspektif praktik peradilan.

“Sangat istimewa karena kuliah umum ini dihadiri oleh dua Hakim Agung, dengan materi yang sangat penting dan relevan bagi mahasiswa Fakultas Hukum,” ujar Dekan FH USK.

Dalam sesi pertama, Hakim Agung Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M. menyampaikan materi bertajuk “Hukum, Keadilan dan Nurani: Menjadi Sarjana Hukum Saja Tidak Cukup.”

Materi ini menekankan pentingnya membangun integritas, kepekaan terhadap keadilan, serta tanggung jawab moral bagi setiap calon sarjana hukum.

Hakim Agung Ainal Mardhiah, S.H., M.H yang merupakan Alumni FH USK. menyampaikan materi dengan tema “Tantangan dan Peluang Mahasiswa FH dalam Menghadapi Perubahan KUHP Baru Indonesia.”

Materi tersebut mengajak mahasiswa memahami perubahan penting dalam hukum pidana Indonesia serta mempersiapkan diri menghadapi dinamika hukum setelah berlakunya KUHP nasional yang baru.

Kedua materi tersebut memberikan perspektif yang saling melengkapi. Mahasiswa tidak hanya diajak memahami perubahan hukum dan perkembangan sistem peradilan, tetapi juga diingatkan bahwa profesi hukum membutuhkan integritas, keadilan, tanggung jawab, dan nurani.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Mahasiswa aktif menyimak pemaparan dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada kedua narasumber.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum, sekaligus memberikan bekal kepada mahasiswa FH USK untuk menghadapi perubahan dan tantangan profesi hukum di masa mendatang.

Lebih dari sekadar menambah pengetahuan hukum, kuliah umum ini juga menjadi pengingat bahwa menjadi sarjana hukum bukan hanya tentang menguasai aturan, tetapi juga tentang bagaimana menggunakan ilmu hukum untuk menghadirkan keadilan dengan integritas dan nurani.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

Final ASEAN Cup Indonesia vs Thailand: Adu Taktik 2 Pelatih Inggris

POPULARITAS.COM – Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Timnas Indonesia dan Thailand...

InternasionalNews

Singapore Airlines Batalkan Penerbangan ke Dubai hingga 1 Desember

POPULARITAS.COM – Singapore Airlines (SIA) membatalkan penerbangan dari dan menuju Dubai, Uni...

News

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 42 Persen pada Agustus 2026

POPULARITAS.COM – Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Provinsi Aceh pada Agustus...

News

Seusai Perobohan ‘Kluster Mewah’ di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat...