(Sumber: VIVA)
Home News Dua Kapal China Ditangkap, Ada Jasad ABK WNI di Dalam Freezer
News

Dua Kapal China Ditangkap, Ada Jasad ABK WNI di Dalam Freezer

Share
Share

RIAU (popularitas.com) – Dua kapal ikan berbendera Tiongkok (China), yakni Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Kapal Lu Huang Yuan Yu 117, ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri dari Lantamal IV Tanjungpinang serta Polda Kepulauan Riau.

Penangkapan terhadap dua kapal asing tersebut, dilakukan di perairan perbatasan Indonesia dengan Singapura. Penangkapan dilakukan, terkait informasi adanya anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang tewas akibat dianiaya.

Di dalam Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, ditemukan jasad korban yang tersimpan di dalam ruangan pendingin atau freezer. Jasad yang diketahui bernama Hasan Afriadi, warga Lampung, masih dalam keadaan utuh dan mengenakan pakain serta ditutupi selimut.

Tim gabungan yang mendapati jenazah tersebut, langsung melakukan evakuasi dari dalam kapal. Lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan proses visum.

Kapolda Kepri Irjen Polisi Aris Budiman mengatakan, hasil penyidikan sementara korban diduga tewas akibat penyiksaan. Lantaran banyak ditemukan bekas siksaan di bagian tubuh. Dugaan juga, ABK tersebut adalah korban perdagangan manusia, karena dokumen diduga palsu. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara maraton kepada para ABK dari kedua kapal ikan berbendera China tersebut.

Sementara itu, Danlantamal IV Laksamanan Pertama Indarto Budiarto mengatakan, awalnya TNI mendapat informasi dari keluarga korban. Berdasarkan info tersebut, maka dilakukan pengejaran terhadap kedua kapal tersebut.

Kedua kapal China tersebut, melintasi Pulau Nipah, dan di sana langsung dilakukan penyekatan. Beruntung, kedua kapal berhasil diamankan. Disaat pemeriksaan itulah, pihaknya menemukan jasad korban yang disimpan di freezer itu.

Di kapal tersebut, pihaknya juga mengamankan 21 orang ABK asal Indonesia, dan 18 orang asal Filipina. Kedua kapal tersebut kini masih berada di Dermaga Lanal Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version