Home Hukum Dua napi di Aceh bebas usai peroleh remisi natal
Hukum

Dua napi di Aceh bebas usai peroleh remisi natal

Share
Dua napi di Aceh bebas usai peroleh remisi natal
Kakanwil Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman saat menyerahkan remisi kepada warga binaan. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 40 warga binaan beragama Nasrani di Lapas dan Rutan wilayah Aceh menerima remisi khusus Hari Raya Natal dan dua di antaranya langsung bebas.

“Mereka adalah satu orang dari Lapas Kutacane dan satu orang dari Rutan Singkil,” kata Kakanwil Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman, Rabu (25/12/2024).

Meurah Budiman turut hadir dalam acara penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang diselenggarakan secara hybrid.

Penyerahan SK Remisi serentak ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung dan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang diikuti serentak oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.

Meurah secara langsung menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal secara simbolis kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh, sebagai bagian dari acara penyerahan Remisi Khusus Natal.

Meurah juga menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, dengan harapan agar mereka dapat terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik. “Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk menjadi warga negara yang lebih baik di masa depan,” ujar Meurah Budiman.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...