Home News Dua oknum anggota polisi keroyok remaja jadi tersangka
News

Dua oknum anggota polisi keroyok remaja jadi tersangka

Share
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka pengeroyokan di Ciracas, Jakarta, Jumat (22/01/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Share

POPULARITAS.COM – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan dua oknum anggota polisi berinisial T dan S sebagai tersangka pengeroyokan remaja di Kelurahan Bidara Cina Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, mengatakan, selain kedua oknum anggota polisi, satu rekannya warga sipil berinisial J juga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ahsanul, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Kami juga masih menyelidiki laporan balik dari pelaku terkait pengrusakan. Masih diproses. Belum dapat dipastikan siapa pelakunya,” ujar Ahsanul, dikutip dari Antara, Kamis (6/1/2022),

Ditanya soal sanksi pencopotan tugas dua oknum anggota polisi, Ahsanul mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskannya.

“Kalau soal sanksi belum tahu, keduanya anggota Mabes Polri,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...

News

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Kuasai Badan Jalan

POPULARITAS. COM – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

InsfrastrukturNews

Korea Selatan Tuntaskan Distribusi 6 Unit Jet Latih T-50i untuk TNI AU

POPULARITAS.COM – Perusahaan pertahanan asal Korea Selatan, Korea Aerospace Industries (KAI) Ltd...

News

Berawal dari Kaki, Menjadi Rahasia Tubuh Tetap Nyaman Beraktivitas

POPULARITAS.COM – Sering kali kita lebih fokus merawat kulit wajah, menjaga postur...