News

Dua Pejabat Tinggi Kejati Aceh Serta Tiga Kajari Dilantik

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf, S.H., M.H. melantik dua Asisten pada Kejati Aceh, tiga Kepala Kejaksaan Negeri, serta satu Koordinator di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kedua Asisten yang dilantik adalah Joko Wibisono S.H., M.H., sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Aceh yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Labuhan Batu Selatan, dan Zullikar Tanjung, S.H., M.H., sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tanjung Balai Asahan.

Sementara tiga Kajari yang turut dilantik adalah Ikhwan Nul Hakim S.H., M.H., dilantik sebagai Kajari Langsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sarolangun menggantikan R. Ika Haikal, S.H., M.H.

Selanjutnya Abdul Kahar Muzakkir, S.H., M.H. dilantik sebagai Kajari Simeulue yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Aceh menggantikan Djamaluddin, S.H., M.H., dan Fajar Mufti, S.H., M.H., dilantik sebagai Kajari Aceh Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Kejati DKI Jakarta menggantikan Munif, S.H., M.H.

Selain pelantikan dua Asisten dan tiga Kajari Baru, Wakajati Aceh juga turut melantik Mohammad Farid Rumdana, S.H., M.H., sebagai koordinator pada Kejati Aceh yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.

Pelantikan serta serah terima jabatan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut dihadiri oleh Para Asisten, Para Kajari, Kabag TU, Para Koordinator, Para Pejabat Eselon IV, Satgas dan Satsus, para Jaksa dan seluruh pegawai lainnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam sambutannya, Wakajati Aceh menyampaikan, “mutasi merupakan bentuk dinamisasi pada suatu organisasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan organisasi serta sebagai wujud apresiasi pimpinan untuk promosi jabatan personil, sehingga dilakukan rotasi dan penyegaran para pejabat agar dinamisasinya berkembang lebih baik. Pelantikan ini juga menjadi bagian penghargaan Jaksa Agung atas apresiasi kerja saudara-saudara yang sudah mengabdikan diri menjadi insan Adhyaksa yang kita cintai ini.”

Wakajati Aceh juga berpesan kepada Para Kajari yang baru dilantik untuk memegang teguh sumpah jabatan, serta melaksanakan tugas dan kewenangan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sementara kepada koordinator, dia berpesan bahwa jabatan tersebut merupakan tempat untuk menempa dan membentuk karakter calon pemimpin.* (SKY)

Shares: