Kriminalitas

Dua pemuda pemerkosa gadis belia 14 tahun dalam mobil ditangkap Polres Aceh Utara

Tiga pemuda pemerkosa gadis belia 14 tahun dalam mobil ditangkap Polres Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Tak berselang lama, jajaran Polres Aceh Utara berhasil bekuk dua pemuda lakukan rudapaksa atau perkosaan terhadap gadis belia. Ketiga pelaku masing-masing MF (23, MS (17), dan MN (15), berhasil diamankan pada Senin 11 November 2024. Salah satu pelaku MN (15) merupakan pacar MS.

Penangkapan tiga pelaku tersebut, didasarkan pada laporan ibu korban. Mendapati laporan tersebut, Polres Aceh Utara langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024) mengatakan, kasus tersebut bermula pada tanggal 6 November 2024. Saat itu, korban dihubungi salah satu pelaku NM, rekan korban yang juga merupakan pacar MS untuk diajak jalan-jalan dan dijanjikan dibelikan baju baru.

Kepada korban, NM menjelaskan bahwa, nantinya akan dijemput oleh rekannya bernama MS. Saat itu, masih lewat sambungan telpon, NM meminta agar korban mengikuti seluruh permintaan MS.

“MS kemudian menjemput korban di rumahnya menggunakan sebuah mobil rental jenis Yaris. Setelah itu, mereka menjemput MF, yang kemudian mengambil alih kemudi,” ujar Novri kepada popularitas.com, Jumat (15/11/2024).

Nah, usai dijemput, kemudian kedua pelaku menuju Lhokseumawe dan sepanjang perjalanan, MS lakukan pelecehan seksual terhadap korban yang duduk dibangku belakang.

Kemudian, Sambung Novrizaldi, sesampainya di Lhokseumawe, pelaku MS, MF dan korban berhenti di sebuah kafe hingga tengah malam.

Dalam perjalanan kembali ke Lhoksukon, pelaku MS kembali merudapaksa korban di dalam mobil, sementara MF mengemudikan kendaraan sambil mengaktifkan tombol central lock untuk mengunci pintu dan jendela. “Setibanya di Lhoksukon, kedua pelaku menurunkan korban di perempatan kota tanpa memberikan apa pun,” ungkap Kasat.

Masih menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Utara itu, berdasarkan pemeriksaan penyidik, didapati keterangan bahwa MS kerap memberikan uang dan memenuhi kebutuhan pacarnya, NM.

Sebagai imbalannya, MS meminta NM untuk mencarikan perempuan lain yang bisa dia setubuhi. Saat ditangkap, tubuh MS ditemukan penuh bekas cupang di leher dan dada, yang diduga dibuat oleh NM. “Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara sedang menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.

Novrizaldi juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada serta mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal yang melibatkan anak di bawah umur. Karna itu, pihaknya mengingatkan seluruh orang tua untuk selalu memantau aktivitas dan pergaulan anak-anak, baik secara langsung maupun melalui komunikasi yang terbuka,” tegasnya. “Jangan biarkan anak-anak menjadi korban kejahatan seperti ini,” pungkas mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur ini.

Shares: