Kriminalitas

Dua pengedar narkoba ditangkap di Aceh Besar, 22 gram sabu dan pistol diamankan

Dua pengedar narkoba ditangkap di Aceh Besar, 22 gram sabu dan pistol diamankan

POPULARITAS.COM – Dua pengedar sabu, masing-masing MS (34) dan JR (20) seorang wanita, ditangkap oleh Polres Pidie Jaya yang dibackup tim dari Polda Aceh, di Saree, Aceh Besar, Rabu (4/12/2024). Saat penangkapan tersebut, turut disita 22 gram sabu dan satu pucuk senjata api jenis FN bersama 4 butir amunisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024). “Kita tangkap dua pelaku, salah satunya perempuan,” katanya.

Dijelaskannya, penangkapan dua pelaku tersebut, hasil pengembangan dari ditangkapnya IM (25) di Pidie Jaya pada tanggal 3 Desember 2024 dengan kasus yang sama. Nah, dari situ dilakukan pengembangan hingga mengarah pada penangkapan dua pelaku itu.

Ia menjelaskan, awalnya petugas memperoleh keterangan dari IM yang menyebut bahwa sabu yang dimilikinya berasal dari MS yang diduga sebagai bandar besar dan selalu membawa senjata api.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi dan Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, kemudian memonitor MS yang sedang berada di salah satu kafe di Saree.  “Tim langsung bergerak cepat ke lokasi, akan tetapi pelaku yang saat itu mengetahui akan ditangkap berusaha melarikan diri,” katanya.

Dengan sigap, sambung Kapolres, petugas langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara hingga mengurungkan niat MS untuk kabur. “Setelah diamankan, ditemukan 22,77 gram sabu dan sepucuk senpi jenis FN saat penggeledahan. Kedua pelaku pun langsung dibawa ke Polres Pidie Jaya untuk penyelidikan lanjut,” ungkapnya.

Faisal juga menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden, khususnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pidie Jaya berkomitmen mendukung misi nasional untuk menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan.  “Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk membongkar jaringan lebih besar yang terlibat dalam kasus ini, sekaligus menutup akses peredaran narkotika dan senpi ilegal di wilayah hukum Pidie Jaya,” pungkasnya.

Shares: