Home News Dua penjabat kepala daerah di Aceh terima SK perpanjangan masa jabatan
News

Dua penjabat kepala daerah di Aceh terima SK perpanjangan masa jabatan

Share
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan, Nurdin sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, di Ruang Kerja Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (18/7/2023). Foto: Humas Aceh
Share

POPULARITAS.COM –  Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan dua Penjabat Bupati, di Ruang Kerja Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (18/7/2023).

Kedua Pj Bupati yang menerima SK perpanjangan masa jabatan tersebut adalah Pj Bupati Pidie Wahyu Adisiswanto, yang menerima SK sebelum Magrib. Sedangkan Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin, menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Penjabat Gubernur Aceh ba’da Isya.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menjelaskan, dengan diserahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan hari ini, maka sudah ada 6 Pj Bupati/Wali Kota yang diperpanjang masa jabatannya.

“Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu, Pak Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri, telah menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepada Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar, Perpanjangan Masa Jabatan Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah dan Mahyuddin sebagai Pj Bupati Aceh Timur,” ujar MTA.

“Pada saat itu, Pak Gubernur juga melantik Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh menggantikan Bakri Siddiq dan Mahyuzar sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara menggantikan Azwardy,” imbuh MTA.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...