Home Hukum Dua perampas mobil di Aceh Jaya ditangkap polisi
Hukum

Dua perampas mobil di Aceh Jaya ditangkap polisi

Share
Dua perampas mobil di Aceh Jaya ditangkap polisi
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta saat konferensi pers, Jumat (17/5/2024). FOTO : Polres Aceh Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Aceh Jaya menangkap dua pelaku perampasan mobil yang terjadi pada Senin, 29 April 2024, lalu di Gampong Keude Panga, Kecamatan Panga, Aceh Jaya.

Kejadian ini menimpa korban berinisial S (38), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Gampong Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta mengatakan, pelaku yang diamankan yakni MDV (42), warga Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh dan H (31), warga Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

“Pelaku merampas mobil Innova korban dan mengancam menggunakan sebilah rencong. Setelah merampas mobil, korban diturunkan di Jalan Lintas Banda Aceh-Meulaboh,” ujarnya kepada popularitas.com, Jumat (17/5/2024).

Pasca kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke polisi. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan para pelaku beserta mobil.

“Barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu unit mobil Innova Reborn bernopol BL 1127 EA, mobil Yaris Cross bernopol BL 1240 VO, sebilah rencong dan enam unit ponsel berbagai jenis,” jelasnya.

Kini para pelaku beserta barang bukti yang ada masih diamankan di Polres Aceh Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tindak Pidana Pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP, ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...