Home Hukum Dukun cabul berjuluk pesulap hijau divonis 150 bulan penjara
HukumNews

Dukun cabul berjuluk pesulap hijau divonis 150 bulan penjara

Share
Pekan depan, dukun "pesulap hijau" jalani sidang tuntutan di MS Sigli
Dukun berjuluk "pesulap hijau" cabuli puluhan ibu muda di Pidie. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Bakhtiar (46) dukun cabul berjuluk pesulap hijau, terdakwa pemerkosaan berkedok pengobatan ghaib divonis 150 bulan penjara.

Vonis pidana 150 bulan penjara setara 12,5 tahun itu dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Sigli, Selasa (11/4/2023).

Kasi Pidana Umum Kejari Pidie Sukriyadi menyebutkan, vonis penjara 150 bulan yang dijatuhkan majelis hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang dengan agenda putusan itu, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan jarimah pemerkosaan.

“Majelis mengabulkan tuntutan jaksa, dimana kami menuntut terdakwa 150 bulan pidana penjara,” katanya.

Usai majelis hakim menjatuhi pidana penjara 12 tahun enam bulan penjara itu, terdakwa menyatakan tidak menerima dan akan melakukan upaya hukum.

“Terdakwa akan melakukan upaya banding,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisia B, salah satu warga Desa Pante Cermen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie mencabuli puluhan ibu daerah setempat dengan modus pengobatan tradisional.

Share
Tulisan Terkait
Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

EkonomiNews

Pemerintah Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

POPULARITAS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak,...

EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...