Home Ekonomi Mualem pimpin RUPSLB Bank Aceh
Ekonomi

Mualem pimpin RUPSLB Bank Aceh

Share
Direktur Operasional Bank Aceh dipecat
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat pimpin RUPSLB Bank Aceh, Rabu 2 September 2026. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Operasional Bank Aceh, Syahrul, dipecat dari jabatannya. Langkah dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang dihadiri Gubernur Muzakir Manaf selaku pemegang saham pengendali (PSP), Rabu 2 September 2026 di Banda Aceh.

RUPSLB itu juga diikuti sejumlah kepala daerah lainnya, baik secara offline maupun daring. Ikut hadir pada kegiatan itu, Plt Sekda Aceh Taufik dan Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas.

Pada RUPSLB yang dipimpin Mualem itu, salah satu hasil keputusannya, yakni pemberhentian Direktur Operasional Bank Aceh, Syahrul dari jabatannya.

Manajemen Bank Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, kontribusi, serta pengabdian Syahrul selama menjalankan amanah sebagai Direktur Operasional. Selama masa pengabdiannya, Syahrul telah menjadi bagian dari perjalanan dan proses pengembangan Bank Aceh.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah, Ilham Novrizal, mengatakan seluruh keputusan yang telah disepakati dalam RUPSLB akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“RUPSLB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan perseroan. Seluruh keputusan yang telah disepakati pemegang saham akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Aceh tetap memastikan kegiatan operasional dan pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” ujar Ilham.

Ia menambahkan, Bank Aceh tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan kegiatan usaha, memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, serta terus berkontribusi bagi masyarakat dan perekonomian Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar

POPULARITAS.COM — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun...

OJK Aceh cabut izin BPRS Kota Juang Bireuen
Ekonomi

OJK siapkan regulasi stabelcoin 2027

POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan pengaturan stablecoin di Indonesia...

ILO beri penghargaan kepada Bank Aceh atas dukungannya perkuat UMKM
Ekonomi

ILO beri penghargaan kepada Bank Aceh atas dukungannya perkuat UMKM

POPULARITAS.COM – Bank Aceh menerima apresiasi dari International Labour Organization (ILO) atas...

EkonomiNews

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus bagi UMK

POPULARITAS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan implementasi Wajib Halal...