Kriminalitas

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polresta Banda Aceh komit berantas narkoba

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polresta Banda Aceh komit berantas   narkoba

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menggelar sosialisasi bertema “Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Anti Narkoba dalam Mendukung Program Asta Cita”, di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (18/11/2024).

Untuk diketahui, kegiatan yang digelar di salah satu kampung bebas narkoba terbaik se- Aceh dan nasional tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, hal ini juga merupakan komitmen yang ditunjukkan Polresta Banda Aceh dalam memberantas narkotika di ibukota provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa mengatakan, pemberantasan narkoba masuk dalam poin ke tujuh dari program Asta Cita dari pemimpin Indonesia yang baru saat ini.

“Selaras dengan program itu, Kepolisian Republik Indonesa (Polri) mendukung penuh program Asta Cita Presiden, dengan ditindaklanjuti oleh polres serta polresta jajaran Polda Aceh, dimana Polresta Banda Aceh tetap komit dan konsisten dalam kegiatan pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Satya mengatakan, permasalahan narkoba saat ini sudah pada tahap memprihatinkan. Dimana, sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut dibuktikan berdasarkan hasil penelitian pada tahun 2022, di mana jumlah pengguna narkoba khusus nya di Aceh mencapai hingga 83 ribu orang.

“Oleh karena itu, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan semata-mata oleh aparat penegak hukum, namun juga perlu adanya peran aktif masyarakat dan para penggiat anti narkoba,” pintanya.

Guna mencegah peredaran dan penggunaan narkoba, jelasnya, Polresta Banda Aceh telah membentuk 21 Kampung Bebas Narkoba (KBN) di setiap kecamatan di kota Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar yang termasuk dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Program Kampung Bebas Narkoba ini bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan potensi  masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah desa nya sendiri,” ucap Satya.

Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan program Kampung Bebas Narkoba ini tentunya tidak   terlepas dari dukungan semua pihak, baik unsur pemerintah atau pun semua elemen masyarakat penggiat anti narkoba.

“Sejak dibentuknya program Kampung Bebas Narkoba yang dicanangkan Polresta Banda Aceh delapan bulan lalu, saat ini sudah menunjukkan hasil yang baik,” katanya.

“Hal itu di antaranya ditandai dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, keluarga dari penyalahguna narkoba yang melaporkan anggota keluarganya ke satgas Kampung Bebas Narkoba untuk dilakukan rehabilitasi atau pengobatan dan pembinaan,” sebutnya.

Selain itu, juga telah lahir kesadaran masyarakat yang memberikan informasi peredaran gelap narkoba di desanya, baik melalui pengaduan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh maupun disampaikan melalui satgas KBN,” katanya.

“Dan kami ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat KBN Lampulo dan penggiat anti narkoba yang telah berperan aktif memberikan informasi peredaran gelap narkoba di lingkungannya,” lanjut dia.

Satya juga menuturkan, pada tahun 2024 ini saja, sudah ada penindakan empat pelaku peredaran ganja di Lampulo yang diawali dari laporan pengaduan masyarakat baik melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh maupun disampaikan melalui satgas KBN.

“Program penanggulangan narkoba ini tentunya harus terus dikembangkan dan ditingkatkan lagi. Jajaran Polresta Banda Aceh siap melaksanakan program Asta Cita Presiden dalam penanggulangan narkoba, dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba lainnya guna menyelamatkan generasi muda Indonesia menuju Indonesia emas 2045, pungkas mantan Kapolres Langsa ini.

Sementara itu, Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini mengatakan, pada saat launching KBN telah saya jelaskan bahwa pihaknya tidak berhenti di saat itu saja, harus ada aksi dan reaksi sehingga pada hari ini ada kelanjutannya.

“Kerjasama Polresta Banda Aceh bersama unsur di Gampong Lampulo, baik perangkat tuha pheut maupun para satgas untuk, melanjutkan kembali apa yang telah diwacanakan pada saat pengukuhan dan launching Kampung Bebas Narkoba,” tutur Alta.

“Khusus untuk kegiatan yang dilakukan oleh Satresnakorba, kami akan terus membantu agar apa yang diharapkan tercapai dengan baik dan lancer,” tambahnya.

Ada lima kasus narkotika di Gampong Lampulo ini yang sudah ditangani oleh Satresnarkoba. Ia pun berharap agar dapat terus bersinergi dengan Polresta Banda Aceh dalam pengungkapan narkoba.

“Dengan berbagai macam tipikal masyarakat di sini, terutama Lampulo ini jalur masuknya masyarakat se- Aceh melalui jalur laut dan masih banyak lokasi-lokasi yang harus dibenahi, terutama TPI lama yang mana sering ditemukan pengguna narkotika,” sebut Alta.

“Satgas KBN dan masyarakat tidak dapat bekerja sendiri dalam hal penangkapan, tugas kami adalah sebagai penyuluh seperti halnya satgas preemtif, dan preventif dan untuk penangkapan dilakukan oleh kepolisian,” sambungnya.

“Saat ini, agen pemulihan atau satgas penyuluh selalu mengunjungi mantan pengguna narkotika di Lampulo agar tidak terpengaruh lagi pada narkotika,” katanya.

“Beberapa waktu lalu, Sekretariat KBN Lampulo juga dikunjungi oleh aparatur salah satu gampong dari Langsa, dimana mereka ingin mengetahui apa kiat-kiat yang dilakukan oleh Satgas KBN disini sehingga peredaran narkotika semakin hari semakin menurun,” ungkapnya.

Di samping itu, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen juga berterima kasih kepada para unsur muspika, satgas dan masyarakat yang telah peduli terhadap bahaya peredaran narkoba di Gampong Lampulo.

“Dalam memberantas narkoba itu sangat berat, sehingga Presiden pun telah mendeklarasikan ‘Darurat Narkoba’, sehingga narkoba ini sangat dikhawatirkan jika kita tidak mempedulikannya hal-hal seperti itu,” sebut dia.

Menurut dia, pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Lampulo sudah sangat luar biasa, setidaknya sudah mendeklarasikan bahwa di desa ini tidak diperbolehkan beredarnya atau menggunakannya narkotika jenis apapun.

“Secara mindset, informasi, kultur dan sosial, penyampaian kepada warga terkait tidak diperbolehkan beredarnya atau menggunakannya narkoba di Lampulo ini merupakan salah satu cara pencegahan,” tuturnya. “Secara perlahan-lahan tidak diperbolehkan peredaran dan pengguna narkoba akan hilang sendiri nya,” pungkas Shobarmen.

Shares: