Home Kesehatan Empat Nakes Mengadu ke DPRK Lhokseumawe Terkait Insentif Covid-19
KesehatanNews

Empat Nakes Mengadu ke DPRK Lhokseumawe Terkait Insentif Covid-19

Share
Dua Kota di China lockdown total akibat adanya varian baru covid-19
Ilustrasi - Sebuah botol kecil berlabel stiker "Vaksin" diletakkan di dekat jarum suntik medis di depan tulisan "Coronavirus COVID-19" pada (10/4/2020). (Antaranews)
Share

– Empat tenaga kesehatan (Nakes) salah satu Puskesmas di Kota Lhokseumawe mengaku ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) mengenai dugaan pembagian insentif Covid-19 tidak tepat sasaran, Jumat (18/12/2020).

Anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe, Azhari T Ahmadi menyebutkan, mereka menganggap Kepala Puskesmas tempat mereka bekerja tidak transparan dalam pembagian dana insentif Nakes yang menangani Covid-19.

“Kita sebagai wakil rakyat akan menampung aspirasi dari masyarakat apapun pengaduannya, khususnya terkait dana insentif tenaga medis COVID-19 itu. Hal ini sudah kita terima dan kita akan mengkaji itu,” ujar Azhari T Ahmadi.

Katanya, menindaklanjuti itu dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dinas terkait dan juga Kepala Puskesmas yang dimaksud itu. Sebab ini menyangkut jerih para Nakes yang berada di garda terdepan melawan Covid-19.

“Dana insentif tersebut harus transparan dan tepat sasaran,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Layanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, dr Lasmita Nurul Huda mengungkapkan, terkait penerima dana insentif hanya berdasarkan SK COVID-19 dan ditetapkan berdasarkan hasil diskusi di setiap puskesmas masing-masing.

“Tidak mungkin semua tenaga medis mendapatkan dana intensif, hanya tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 saja,” kata dr Lasmita Nurul Huda.

Lanjutnya, setiap puskesmas memiliki SK sendiri, sedangkan pihak dinas hanya bertugas menyesuaikan data SK, setelah ditetapkan pihak Puskesmas.

“Seharusnya, Kepala Puskesmas harus memberikan pemahaman terkait regulasi dan juknis pemberian dana insentif itu kepada tenaga medis yang menangani kasus COVID-19, agar tidak salah faham, selain itu tenaga medis terlebih dahulu harus menanyakan hal ini,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version