Home Hukum Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Hukum

Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo

Share
Prada Lucky Chepri Saputro Namo
Foto Prada Lucky Namo (23) yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh seniornya di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. FOTO : Beritasatu.com/David Wilson
Share

POPULARITAS.COM – Kematian Prada Lucky Chepri Saputro Namo, temui titik terang keadilan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sebanyak 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025) di Jakarta.

“Sementara, yang ditetapkan sebagai tersangka ada empat prajurit TNI. Saat ini, penyidik dari Puspom dalami peran masing-masing dalam terbunuhhnya korban,” katanya dikutip dari laman beritasatu.com jaringan popularitas.com 

Dia menjelaskan bahwa, keempat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

“Para pelaku, saat ini sudah ditahan di Subdempom Ende,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan, pemeriksaan akan berlanjut untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Hasil pemeriksaan akan menentukan pasal yang dikenakan dan tahapan proses hukum selanjutnya.

Selain keempat tersangka, sebanyak 16 prajurit TNI lainnya masih diperiksa terkait kematian Prada Lucky. Wahyu tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan. “Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

HukumNews

Kajati Aceh Melantik Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Pidie

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, melantik dan mengambil sumpah...

Exit mobile version