HukumNews

Empat Warga Sumut Dibekuk Bawa 81 Kilogram Ganja

POPULARITAS.COM – Empat orang jaringan pengedar ganja asal Sumatera Utara diamankan oleh warga Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh besar, Senin (2/4) sekira pukul 01.00 Wib.

Penangkapan keempat pelaku tersebut bermula kecurigaan warga ada melintas mobil Suzuki Ertiga BK 1715 DC di salah satu kebun. Warga menaruh curiga karena mobil tersebut asing dan berada di gampong tersebut pada dini hari.

Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, penangkapan keempat pelaku tersebut bermula kecurigaan warga, ada mobil tiba-tiba berhenti dan menurunkan penumpang sebanyak 3 orang dan mobil itu langsung pergi.

“Karena masyarakat curiga dengan gerak-gerik ketiga orang itu, lalu masyarakat menghampiri dan mengecek ketiga orang itu,” kata Kombes Pol Sartijo, Selasa (3/4) di Banda Aceh.

Lalu tiba-tiba salah seorang dari mereka yang berinisial SB (48) melarikan diri. Warga pun langsung bertindak mengamankan dua lainnya dan sopir di lokasi terpisah masing-masing berinisial S (43), AA (36), SI (37) dam R (45) dan semua merupakan warga Sumatera Utara.

“Setelah mengamankannya, warga langsung melaporkan kepada Mapolsek,” jelasnya.

Tak jauh dari lokasi pertama, sebutnya, warga melihat ada satu mobil Daihatsu warna putih terparkir di pinggir jalan. Setelah polisi datang ke lokasi, langsung menggeledah mobil tersebut dan mendapatkan 2 karung ganja kering dengan total berat 81 kilogram.

“Ganja kering itu diletakan di bagian belakang mobil tersebut,” tegasnya.

Saat ini barang bukti dan keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Besar, guna melakukan pengusutan lebih lanjut.[acl]

Shares: