Home News Enam napi di Aceh dapat remisi bebas jelang lebaran idulftir 1446 hijriyah
News

Enam napi di Aceh dapat remisi bebas jelang lebaran idulftir 1446 hijriyah

Share
Enam napi di Aceh dapat remisi bebas jelang lebaran idulftir 1446 hijriyah
Ilustrasi. FOTO : kalbardigital
Share

POPULARITAS.COM –Sebanyak 5.510 warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dari jumlah tersebut, enam diantaranya langsung bebas.

“Dari 5.550 warga binaan di Aceh yang kita usulkan mendapat remisi sebanyak 5.510 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto kepada Popularitas.com, Minggu (30/3/2025) di Banda Aceh

Menurut Yan, enam orang narapidana yang langsung dari Rutan Kelas IIB Takengon di Kabupaten Aceh Tengah dan Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Kabupaten Aceh Besar.

Dari 5.510 warga binaan tersebut, Yan menyebutkan sebanyak 5.504 di antaranya diusulkan menerima pengurangan hukuman mulai 15 hari hingga dua bulan atau kategori RK I.

“Ribuan warga binaan yang memperoleh remisi hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah tersebut berasal dari 26 lembaga pemasyarakatan di 23 kabupaten kota,” ujarnya.

Selain itu, Yan menjelaskan usulan remisi terbanyak berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe dengan jumlah warga binaan yang diusulkan sebanyak 417 orang.

Kemudian, Lapas Kelas IIA Banda Aceh sebanyak 411 orang dan Lapas Kelas IIB Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat sebanyak 408 orang serta Lapas Narkotika Langsa sebanyak 402 orang. “Kami berharap para warga binaan yang mendapat remisi terus bermotivasi untuk terus mempebaiki diri dan kembali menjadi masyatakat yang berguna,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version