Home Hukum FKL : Kasus Perburuan dan Illegal Logging Meningkat di Aceh
HukumNews

FKL : Kasus Perburuan dan Illegal Logging Meningkat di Aceh

Share
Peat forest slow dies as water is drained away to make way for palm oil plantations, 16 April 2012. The Tripa peat swamp forests support the highest density of Sumatran orangutans in the world, but numbers may be down to 6,000 because of illegal activities. Photo : Paul Hilton
Share

POPULARITAS.COM – Kasus perburuan dan illegal logging dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2017 lalu.

Temuan ini berdasarkan pengumpulan data di lapangan yang dilakukan sejak Januari-Desember 2017 oleh Yayasan  Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) bersama  dengan Forum Konservasi Leuser (FKL).

Data groung checking monitoring lapangan FKL di 12 Kabupaten/Kota di Aceh yang berada dalam KEL, terdapat 1.528 kasus illegal logging dengan volume sekitar 7.421,3 meter kubik kayu.

“Angka aktivitas illegal itu meningkat dari tahun 2016 dimana hanya 1.534 kasus pembalakan liar dengan volume 3.665 meter kubik kayu,” kata Manager Databes FKL, Ibnu Hasyim dalam konferensi hasil temuan HAKA dan FKL selama 2017 yang berlangsung di Hotel Oasis, Banda Aceh, Senin (15/1/2018).

Selain itu berdasarkan hasil temuan tim FKL di lapangan, Ibnu menjelaskan,  Aceh Tamiang tercatat sebagai kabupaten dengan aktivitas perambahan terluas pada tahun 2017, mencapai 1.347 hektar. Sementara hasil dari patroli Aceh Tamiang juga sebagai daerah jumlah kasus paling banyak di kawasan KEL yaitu 414 kasus.

“Total kerusakan hutan KEL yang terdata dari lapangan akibat perambahan hutan pada periode 2017 berjumlah 6.648 hektar dan terdata 1.368 kasus,” kata Ibnu.

Sedangkan pada tahun 2017, FKL menemukan 729 kasus perburuan dan 814 jerat untuk satwa landak, rusa, kijang, beruang, harimau, dan gajah. Semua temuan ini telah disita untuk dimusnahkan.

“Dan untuk pembangunan jalan di hutan KEL tercatang sepanjang 439,4 kilometer,” jelasnya.

Dari hasil kasus dan temuan itu, Ibnu menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah untuk kembalikan kawasan KEL. Ia berharap agar pemerintah atau aparat penegak hukum untuk dapat menindak tegas bagi pelaku illegal logging.[acl]

Reporter : Zuhri

Share
Tulisan Terkait
News

Penyebab Visa Ditolak, Periksa sebelum Mengajukannya

POPULARITAS.COM – Pengajuan visa tidak selalu berjalan lancar jika pemohon kurang cermat...

News

Banda Aceh Mulai Diselimuti Asap

POPULARITAS.COM – Wilayah Kota Banda Aceh mulai terpapar asap yang diduga berasal...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

KesehatanNews

Risiko Kesehatan yang Mengintai Saat Sering Makan Makanan Instan

POPULARITAS.COM – Makanan instan sering jadi pilihan praktis bagi banyak orang karena...