News

Fraksi PKS DPR Aceh tolak kenaikan harga BBM

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tolak kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah yang berlaku efektif, Sabtu (3/9/2022). 
Fraksi PKS DPR Aceh tolak kenaikan harga BBM
H Zaenal Abidin, Ketua F-PKS DPR Aceh. FOTO : Humas DPR Aceh

POPULARITAS.COMFraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tolak kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah yang berlaku efektif, Sabtu (3/9/2022).

Sikap penolakan tersebut, disampaikan Ketua F-PKS DPR Aceh H Zaenal Abidin, dalam keterangan resminya, Selasa (6/9/2022). Ia menegaskan, secara kepartaian, pihaknya menolak kenaikan harga BBM, sebab hal tersebut belum tepat, dan dampaknya sangat membebani masyarakat.

Pihaknya juga mendapatkan banyak aspirasi, baik dari kader, masyarakat dan mahasiswa yang menyuarakan agar F-PKS Aceh mengambil sikap menolak kenaikan harga BBM saat ini.

Seharusnya, pemerintah melakukan kajian yang mendalam terhadap kenaikan itu terhadap beban hidup masyarakat. Jadi tidak serta-merta langsung menaikan harga tanpa ada evaluasi, dan mencari opsi-opsi lain jika dianggap subsidi BBM membenani APBN.

F-PKS menilai, masih banyak alternatif dan sumber-sumber lain yang dapat dicari oleh pemerintah untuk menutupi biaya subsidi. Nah, yang kita sesalkan upaya tersebut tidak ada, karenanya menaikkan harga BBM dianggap langkah yang paling mudah.

Tapi harus disadari bahwa, efek domino dari kenaikan tersebut sangat besar, ujarnya. Menurut penilaian F-PKS, saat ini, kondisi rakyat Indonesia, dan juga masyarakat Aceh sudah sangat menderita akibat dampak Covid-19. Baru saja kondisi pulih, kini warga harus dihadapkan lagi pada ‘bencana’ ekonomi lainnya, yakni harga naik, ongkos tranportasi naik, dan sederetan dampak lainnya yang terimbas dari naiknya harga BBM.

Untuk itu, tegas Zaenal Abidin yang juga merupakan anggota DPR Aceh daerah pemilihan Aceh Barat itu, F-PKS Aceh minta kepada pemerintah pusat, untuk segera batalkan kenaikan harga BBM . “Harus dibatalkan, agar tidak menjadi beban ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Shares: