News

Gampong Lheu Blang di Aceh Besar ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba

Gampong Lheu Blang di Aceh Besar ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramil, saat meluncurkan Gampong Lhue Blang, Darul Imarah sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN), Rabu (27/3/2024). FOTO : MC Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Gampong Lheu Blang, Darul Imarah di Aceh Besar, ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN). Acara penetapan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Muhammad Iswanto dan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu (27/3/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Iswanto menyampaikan, program kampung bebas narkoba yang dirancang oleh Kapolresta Banda Aceh merupakan program yang sangat mulia, apalagi Aceh saat ini sedang berada pada situasi darurat narkotika. 

“Secara pribadi dan Pemerintah Aceh Besar, kami sangat prihatin terhadap kondisi trend penyalahgunaan narkoba. Dimana kejahatan  narkoba secara umum akan mempengaruhi semua struktur ataupun lini kehidupan masyarakat,” katanya. 

Perlu diketahui bersama, yang bahwa selama ini masyarakat sudah mulai berkurang perhatian kepada generasi penerus. “Jadi, saat ini yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat adalah kurangnya kepedulian terhadap keselamatan generasi penerus untuk ke depannya,” sebut Muhammad Iswanto. 

Maka, mulai dari sekarang jangan tutup mata, harus saling mengingatkan, apabila ada indikasi terkait Narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Jangan takut, laporkan saja kepada pihak Bhabinkamtibmas ataupun kepada Babinsa bila ada indikasi narkoba. 

‘Kita semua harus ada niat dan semangat untuk menyampaikan, yang bahwa perbuatan dia itu salah, bila ini bisa kita jalankan, InsyaAllah peredaran narkoba di Aceh Besar akan terbentengi,” pinta Iswanto. 

Sementara Kapolresta Banda Aceh Kombespol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK MSi mengatakan, Gampong Lheu Blang, Kecamatan Darul Imarah, sebagai Kampung Bebas Narkoba ke 9 yang diwilayah hukum Polresta Banda Aceh. 

‘Hari ini, kita lakukan launching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lheu Blang. Ini adalah yang ke 9 untuk wilayah hukum Polresta,” katanya. 

Program kampung bebas narkoba merupakan hasil evaluasi pihaknya, bahwa penerapan hukum pada kasus narkoba tidaklah mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Sehingga dipandang perlu untuk melakukan strategi lain dengan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba dengan melibatkan kesadaran masyarakat berkomitmen bersamaa.

”Kami harapkan dengan launching kampung bebas narkoba ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya komitmen dalam memberantas Narkoba di gampong Lheu Blang semakin tinggi demi keberlanjutan kehidupan generasi penerus,” tutur Fahmi Irwan Ramli. 

Ia menyebutkan, upaya pencegahan dan penanggulangan itu melalui pembentukan satgas-satgas yang mempunyai peran serta fungsi yang dilakasanakan oleh masyarakat itu sendiri. “Satgas-satgas itu meliputi dari satgas premtif, satgas preventif dan satgas refresif,” sebutnya. 

Di momentum launching kampung bebas Narkoba, kami berharap dapat mengubah kesadaran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. 

“Peran dari orang tua sangat lah penting terutama ibu-ibu untuk memonitor perubahan perilaku anaknya, sehingga dapat mencegah anak dari pengaruh narkoba,” pungkas Kapolresta Banda Aceh tersebut. 

Diakhir acara Lauching Kampung bebas Narkoba Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Kapolresta Banda Aceh menyerahkan bantuan berupa sembako dan makanan bergizi kepada anak-anak yang terindikasi stunting di Gampong Lheu Blang. 

Shares: