News

Getar Aceh Sebut Pencabutan SE Stiker BBM Bukti Pemerintah Terbuka

Getar Aceh Sebut Pencabutan SE Stiker BBM Bukti Pemerintah Terbuka

POPULARITAS.COM – Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh mendukung langkah Plt Gubernur Aceh untuk mencabut Surat Edaran (SE) tentang program stikering BBM. Hal ini telah menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh terbuka dalam menerima masukan dari DPRA.

“Pencabutan SE tentang program stikering BBM membuktikan bahwa Pemerintah Aceh sangat terbuka dengan masukan dari DPRA,” kata Sekjen Getar Aceh, Teuku Izin, Jumat (16/10/2020) melalui siaran tertulis.

Seperti diketahui, pencabutan SE nomor 540/9186 ditandatangani Plt Gubernur pada Kamis 15 Oktober kemarin. Surat tersebut ditujukan ke bupati/wali kota serta tembusan ke berbagai pihak termasuk Mendagri dan Menteri ESDM.

“Ini sinyal bahwa Plt Gubernur, Nova Iriansyah sangat mengakomodir masukan dari DPRA terkait usulan agar SE stikering dapat di evaluasi dan dipertimbangkan kembali. Selanjutnya kita berharap masukan lain juga dapat disampaikan dengan argumentasi hingga menawarkan solusi,” tambahnya.

Getar Aceh mendorong agar masukan untuk kepentingan rakyat Aceh harus disuarakan dengan argumentasi hingga mengusulkan solusi.

“Ketika kritikan dan masukan disampaikan dengan santun penuh argumentasi hingga menawarkan solusi, saya kira tidak ada yang akan menolak masukan tersebut,” tambah Apung, sapaan akrab Teuku Izin.

Selanjutnya ia juga menyampaikan betapa pentingnya membangun frekuensi yang sama untuk agenda pembangunan Aceh ke depan. Sehingga persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat Aceh dapat diselesaikan dengan kerja keras Pemerintah Aceh bersama DPRA.

“Kita yakin banyak masukan dari DPRA terhadap Pemerintah Aceh demi kepentingan rakyat, begitu juga dengan Pemerintah Aceh yang terus bergerak dan bekerja untuk rakyat, keduanya bekerja keras untuk kepentingan Aceh. Jika kedua lembaga tersebut saling mendukung, maka dampak pembangunan dapat semakin dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Terakhir Apung berharap ini menjadi momentum untuk komunikasi yang lebih kooperatif lagi ke depan antara eksekutif dan legislatif. “Dengan momentum ini semoga legislatif dan eksekutif dapat kembali harmonis dan menyamakan frekuensi kembali terhadap berbagai persoalan yang sedang di hadapi rakyat Aceh,” tutupnya.[ril]

Shares: