Home News Getar Apresiasi Setiap Langkah Kejati Aceh
News

Getar Apresiasi Setiap Langkah Kejati Aceh

Share
GeTAR Aceh apresiasi gubernur ganti Kepala ULP 
Sekjen GeTAR Aceh, Teuku Izin
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sekjen Getar Aceh, Teuku Izin, mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan akan mendukung setiap pengungkapan kasus korupsi di daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan Teuku Izin setelah aksi cepat yang dilakukan Kejati dalam penahanan Darmili serta pengungkapan kasus korupsi Keramba Sabang, yang saat ini sudah mengantongi Calon tersangka.

“Kita harus mengapresiasi dan mendukung setiap langkah yang dilakukan Kejati Aceh saat ini, agar terus menjadi pembelajaran kepada setiap pemangku jabatan harus mempergunakan kewenangannya sesuai dengan undang-undang dan untuk kemaslahatan rakyat Aceh, bukan malah memperkaya diri,” ujar Teuku Izin, Selasa, 30 Juli 2019 kemarin.

Penahanan Darmili, kata dia, diharapkan menjadi warning bagi yang lain agar fokus pada pelayanan publik dan rakyat sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya Darmili ditahan pada Senin, 29 Juli 2019, atas kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012 dengan kerugian negara mencapai Rp5 miliar.

Selain itu Teuku Izin juga mendorong kasus korupsi lainnya agar diproses sesegera mungkin. “Ketika alat bukti sudah tersedia, maka sudah bisa dilaksanakan perintah undang-undang terhadap kasus tersebut, dan rakyat Aceh siap mengawal Kejati agar dapat memaksimalkan peran dan fungsinya,” katanya.

Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh bersama Kejati menghitung kerugian negara yang disebabkan oknum penyalahguna wewenang atau melakukan tindak pidana merugikan negara. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi akselarasi terhadap penyelesaian persoalan korupsi di Aceh.

Dia juga berharap rakyat turut mendukung Kejati dalam hal mengesekusi tuntas persoalan korupsi di Aceh. “Ayo rakyat Aceh kita berikan dukungan terhadap pembuktian kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Aceh agar di masa depan Aceh tidak lagi menjadi peringkat teratas dalam kasus korupsi,” tutupnya.*(RIL)

Share
Tulisan Terkait
Hasil evaluasi Komisi Pengawas : Kinerja BPMA tahun 2025 semasa di pimpin Nasri Djalal raih predikat memuaskan
News

Hasil evaluasi Komisi Pengawas : Kinerja BPMA tahun 2025 semasa di pimpin Nasri Djalal raih predikat memuaskan

POPULARITAS.COM – Kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tahun 2025, peroleh predikat...

HukumNews

Duduk Perkara Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Kasus Penerimaan Proyek dan Jual Beli Jabatan

POPULARITAS.COM –  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan...

News

Abang Samalanga terima kunjungan silaturahmi Irjen Pol Ruddi Setiawan

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Selasa 28 Juli 2026, terima kunjungan...

News

El Nino dan Kemarau Beriringan, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Modifikasi Cuaca dan Pengisian Waduk

POPULARITAS.COM –  Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...