POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dikabarkan telah memberhentikan Direktur Rumah Sakit Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, dr Azharudin.
Surat pemberhentian dr Azharuddin sendiri, berlaku efektif sejak Senin, 4 Januari 2021.
dr Azharuddin, saat dikonfirmasi media ini, membenarkan perihal pemberhentian dirinua selaku Dirut RSUZA. “Iya benar, saya sudah diberhentikan,” katanya menjelaskan.
Laporan: Hendro Saky