Home Ekonomi Gubernur Aceh: Tidak Ada Kata Mundur Untuk Merealisasikan Qanun LKS
EkonomiNews

Gubernur Aceh: Tidak Ada Kata Mundur Untuk Merealisasikan Qanun LKS

Share
Webinar JMSI. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menilai peran media saat ini sangat penting dalam mempercepat literasi keuangan syariah. Sebab ekosistem perekonomian dan keuangan syariah akan selaras dengan tingkat literasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutan dan sekaligus membuka acara webinar yang diselenggarakan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh dan Bank Syariah Indonesia, dengan tema, peran dan tantangan media dalam memperkuat literasi Keuangan syariah dan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di provinsi ujung barat Sumatra tersebut.

Dalam webinar tersebut, hadir sejumlah narasumber, yakni, Wisnu Sunandar, Regional CEO Bank Syariah Indonesia Wilayah I Aceh, Teguh Santosa, Ketua Umum JMSI, Banjaran Surya Indrastomo, Chief Economits PT Bank Syariah Indonesia, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yusri.

Baca: Pro dan Kontra Soal Qanun LKS, Gubernur: Jalankan Saja Dulu

Saat ini, kata Gubernur Aceh, pasca penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mewajibkan sektor jasa keuangan, baik bank maupun non-bank harus syariah, banyak sekali tantangan yang dialamatkan kepada pihaknya. Pro dan kotra serta polemik tentang hal tersebut terus bergulir.

Namun, lanjut Nova Iriansyah, pemerintah Aceh tetap berdiri tegak dan paling depan guna merealisasikan aturan yang semestinya menjadi nafas rakyat Aceh yang menganut syariat islam.

“Dalam beberapa pertemuan dengan pihak OJK Aceh, sambung Nova lagi, punya perspektif yang sama bahwa tidak ada kata mundur untuk segera merealisasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang telah disahkan pada 2018 silam,”

“Dalam pelaksanaan Qanun itu, tentu ada kendala, tapi pemerintah Aceh percaya, pertolongan Allah akan selalu hadir kala kita menginginkan hal-hal yang terbaik yang dianjurkan dalam syariah islam itu sendiri,” kata Nova.

Saat ini, ungkap Nova lagi, tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah saat ini untuk meyelaraskan aturan yang ada dengan praktek pelaksanaan dilapangan dan masyarakat dalam berinteraksi sebagai pengguna jasa layanan keuangan syariah adalah persoalan literasi.

Masih belum tumbuhnya literasi keuangan syariah merupakan aspek yang menjadi tantangan kedepannya, dan hal tersebut sangat dibutuhkan dukungan semua pihak, terutama media, sektor perbankan, kampus dan elemen warga lainnya.

“Dan keberadaan media ini menjadi kunci penting dalam mengembankan literasi keuangan, dengan menghadirkan laporan-laporan berupa tulisan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang literasi keuangans syariah,” papar Nova kemudian.

Untuk itu, Gubernur Aceh meminta sektor perbankan dan OJK untuk senantiasa berkolaborasi dengan medai guna menumbuhkembangkan literasi keuangan di provinsi ini.

Karena itu, acara webinar yang diselenggarakan oleh JMSI Aceh dan BSI ini menjadi penting, guna memperkuat literasi keuangan bagi pemilik media, dan wartawan jurnalis agar perspektif dan pemahaman literasi keuangan syariah dapat menjadi mainstream dalam melahirkan produk jurnalistik yang berkualitas guna mendorong percepatan literasi keuangan, demikian Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

News

Indonesia dan Malaysia Kompak Batasi Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

POPULARITAS.COM – Indonesia dan Malaysia menunjukkan kesamaan sikap dalam memperkuat perlindungan anak...

Exit mobile version