Home Kesehatan Guru di Simeulue dilarang mengajar jika belum Vaksin Covid-19
KesehatanNews

Guru di Simeulue dilarang mengajar jika belum Vaksin Covid-19

Share
Guru di Simuelue dilarang mengajar jika belum Vaksin Covid-19
Ilustrasi, sertifikat vaksin. (Foto: Kompas)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Aceh, menerbitkan larangan terhadap guru di kabupaten kepulauan itu mengajar bagi yang belum disuntik vaksin COVID-19.

Bupati Simeulue Erli Hasim di Simeulue, Senin, mengatakan larangan tersebut mulai diberlakukan 1 Desember mendatang.

“Selain guru, aturan tersebut juga melarang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Simeulue yang belum divaksin masuk kantor,” kata Erli Hasim, seperti diberitakan laman Antara, Senin (29/11/2021)

Erli Hasim juga mengintruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak melayani masyarakat yang belum divaksin apabila mengurus seperti KTP, kartu keluarga atau KK, dan lainnya.

“Kami juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka gerai vaksin beserta tenaga kesehatan untuk masyarakat yang belum divaksin COVID-19,” kata Erli Hasim.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Simeulue Dimas Etika Putra mengatakan sampai saat ini Kabupaten Simeulue berada di urutan ketiga capaian vaksinasi COVID-19 di Provinsi Aceh.

Dimas Etika Putra mengatakan target sasaran vaksinasi di Kabupaten Simeulue sebanyak 71.537 orang. Sedangkan yang sudah divaksin dosis pertama mencapai 39.364 orang atau 55 persen dan dosis kedua 18.964 atau 26,5 persen.

“Selain capaian vaksinasi tersebut, saat ini Simeulue menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Aceh berada di zona hijau penularan dan penyebara COVID-19,” pungkas Mas Etika Putra.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...