Home Hukum Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Ketua DPR Aceh : Berantas Narkoba Tugas Bersama
Hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Ketua DPR Aceh : Berantas Narkoba Tugas Bersama

Share
Ketua DPR Aceh Zulfadhli saat hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Aceh, Selasa 8 September 2026. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Meuligoe Polda Aceh, Selasa (8/9/2026).

​Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Aceh, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, serta Kepala BBPOM Banda Aceh.

​Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan dalam acara itu meliputi sabu seberat 569,65 gram, 2.538 cartridge vape yang mengandung etomidate, 3.872 ml cairan (liquid) etomidate, serta 49.627 butir ekstasi (MDMA).

​Politisi yang akrab disapa Abang Samalanga ini menegaskan, lembaganya sangat berkomitmen mendorong semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda Aceh.

​”Ini adalah tugas yang sangat berat. Sebab itu, setiap elemen memiliki tanggung jawab masing-masing untuk memastikan peredaran narkotika bisa dihentikan di wilayah ini,” ujar Zulfadhli.

​Menurutnya, langkah pencegahan harus dimulai dari lingkup terkecil sebelum menyerahkan penindakan hukum kepada aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, dan Bea Cukai.

​Katanya lagi, untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba, bisa dimulai dari langkah kecil, yakni lewat lingkup keluarga.  Orang tua melalui peran ketua RT dan pengawasan di rumah harus memastikan anak-anak terbebas dari pengaruh narkoba lewat komunikasi yang intensif serta pemantauan pergaulan.

​Kemudian, di lingkungan Pendidikan, pihak sekolah, guru, dan kepala sekolah diminta rutin memantau perilaku siswa. Jika ditemukan gelagat mencurigakan, pihak sekolah harus segera melakukan pendekatan persuasif sekaligus berkoordinasi dengan keluarga.

​Selanjutnya, pada instansi kerja, baik instansi pemerintah maupun swasta diimbau secara rutin melakukan tes urine bagi para pegawai guna memastikan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan narkotika.

​”Jika semua elemen bergerak bersama, ruang gerak peredaran narkoba akan semakin sempit dan mudah dideteksi. Tugas Polri selanjutnya adalah melakukan penindakan hukum dan menangkap para bandar barang haram tersebut,” pungkas Zulfadhli.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Singgung Fee Haji, 2 Saksi Bantah Beri US$271.500 ke Yaqut

POPULARITAS.COM – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah memberikan fee percepatan pembagian kuota...

HukumNews

Gegara Narkotika, Presenter Cantik Sarah Khalifa Divonis Hukum Gantung

POPULARITAS.COM – Pengadilan pidana Kairo, Mesir, menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

Exit mobile version