Home Hukum Hakim Agung Ainal Mardhiah kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho
HukumNews

Hakim Agung Ainal Mardhiah kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho

Share
Hakim Agung Ainal Mardhiah kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho
Hakim Agung RI Ainal Mardhiah, foto bersama dengan Ketua MS Jantho Muhammad Redha Valevi, saat berkunjung ke Mahkamah Syari'iyah Jantho, Senin (27/11/2023). FOTO : Humas MS Jantho
Share

POPULARITAS.COM – Hakim Agung Republik Indonesia, Ainal Mardhiah, Senin (27/11/2023), berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho. Kunjungan tersebut Ia lakukan usai terpilih sebagai Hakim Agung oleh Komisi III DPR RI dalam proses uji kepatutan dan kelayakan beberapa hari sebelumnya.

Ainal Mardhiah sendiri, merupakan salah satu Hakim Agung Kamar Pidana di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Saat berkunjung ke MS Jantho, Ainal Mardhiah disambut langsung oleh ketua lembaga peradilan syariah di Aceh Besar tersebut, Muhammad Redha Valevi. Ikut serta dalam sambutan itu, para pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Ketua MS Jantho Muhammad Redha Valevi mengaku bangga dan bahagia pihaknya dikunjungi oleh Hakim Agung Ainal Mardhiah. Dia juga  menyampaikan pujian atas penampilan Ainal Mardhiah saat uji kepatutan dan kelayakan bersama Komisi III DPR RI.

“Alhamdulillah, yang mulia Ibunda Ainal Mardhian berkenan mengunjungi kami sebagai junior,” katanya.

Redha menceritakan, dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu, Ainal Mardhiah banyak memberikan nasihat-nasihat kepada para hakim. Hakim Agung itu meminta para penegak keadilan saat bertugas untuk tetap membumi, menghargai semua pihak tanpa pengeculian.

Selain itu juga, Ainal Mardhiah berpesan untuk memegang teguh prinsip equality berfore the law, atau semua orang miliki kedudukan yang sama didepan hukum, ungkap Ketua MS Jantho Muhamam Redha Valevi.

Sebelum pamit Ibu Ainal Mardhiah yang didampingi suaminya turut berfoto dengan pengurus IKAHI Aceh besar, jaksa dan para psikolog dari Dari Dinas Pemberdayaan dan anak ( DP3A ) Provinsi Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version