Home Ekonomi Harga cabai merah Rp90 ribu di Banda Aceh
Ekonomi

Harga cabai merah Rp90 ribu di Banda Aceh

Share
Harga cabai merah Rp90 ribu di Banda Aceh
Ilustrasi, salah satu pedagang cabai merah di Pasar Lambaro, saat melayani para pembeli, Kamis (2/6/2022). FOTO: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Harga cabai kian pedas kurun beberapa waktu terakhir di Banda Aceh. Jika sebelumnya komoditi itu masih dijual diharga Rp60 ribu, sejak Senin (29/9/2025), harganya capai Rp90 ribu.

Dari pantauan popularitas.com, harga cabai merah besar rata-rata ditebus pada kisaran harga Rp90 ribu. Seperti di Pasar Rukoh, Pasar Almahira dan bahkan Pasar Peunayong.

Kafrawi, salah satu pedagang di pasar Almahira kepada popularitas.com menerangkan bahwa, pihaknya terpaksa menjual harga cabai tinggi ke konsumen. Hal itu dikarenakan harga tebusnya juga mahal.

“Kita gak ada pilihan, harga tebus mahal, ya jadi jual ke konsumen juga tinggi,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa, pasokan cabai merah jadi salah satu penyebab harga tinggi. Mau tidak mau pedagang eceran tidak ada pilihan selain menjual ke konsumen dengan harga tinggi.

Sementara itu, Meilina salah satu konsumen warga Banda Aceh, mengeluhkan mahalnya harga cabai saat ini. Jika biasanya harga tebusnya Rp45 ribu hingga Rp55 ribu, saat ini di pasaran harga jualnya Rp90 ribu. “Iya, lagi mahal ini harga cabai merah, tidak tau juga apa masalahnya. Tapi kata pedagang pasokan minim,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar

POPULARITAS.COM — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun...

OJK Aceh cabut izin BPRS Kota Juang Bireuen
Ekonomi

OJK siapkan regulasi stabelcoin 2027

POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan pengaturan stablecoin di Indonesia...

ILO beri penghargaan kepada Bank Aceh atas dukungannya perkuat UMKM
Ekonomi

ILO beri penghargaan kepada Bank Aceh atas dukungannya perkuat UMKM

POPULARITAS.COM – Bank Aceh menerima apresiasi dari International Labour Organization (ILO) atas...

EkonomiNews

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus bagi UMK

POPULARITAS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan implementasi Wajib Halal...