News

Hasil Rapat Forkopimda: Orang Asing Dilarang Masuk Aceh

Rapat Forkopimda. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Untuk mengatasi penyebaran virus corona di Aceh, Pemerintah Aceh mengadakan rapat bersama Forkopimda. Dimana hasil rapat tersebut, salah satu poinnya ialah melarang orang asing dari Luar Negeri yang melakukan kunjungan ke Aceh.

Kebijakan Pemerintah Aceh dalam hal penanganan virus corona itu, juga mencegah karyawan kapal pesiar maupun kru pesawat yang transit di Bandara SIM agar tidak turun dari pesawat.

“Memantau keberadaan orang asing yang menetap di Aceh dan melarang masuknya orang asing dari luar negeri ke daerah Aceh,” tulis salah satu poin yang dihasilkan dalam rapat Forkopimda tersebut.

Kemudian, melakukan pembatasan aktifitas di luar (antara lain warung kopi, pasar, taman dan tempat wisata) rumah secara tegas dengan tetap memperhatikan aspek HAM dan ketentuan hukum, menginventarisir dan mengupayaan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam rangka penanganan covid-19.

Selanjutnya, setiap rumah sakit membatasi jumlah pengunjung dan waktu bezuk pasien. Meningkatkan sosialisasi, pengawasan dan penertiban terhadap pengunjung di warung kopi/kafe, taman-taman, tempat wisata, pasar dan tempat keramaian lainnya.

Mengkaji pengaturan dan penerapan kebijakan social distance di lembaga pemerintahan, swasta dan institusi lainya serta tidak menerbitkan izin keramaian, Mencegah penyebaran berita hoax melalui patroli cyber, dan penerapan sanksi kepada penyebar berita tersebut.

Pemerintah Aceh melakukan kerjasama dengan Unsyiah, dalam rangka penggunaan PCR Fakultas Kedokteran Hewan untuk pemeriksaan pasien suspect covid-19.

Pemerintah Aceh melakukan kerjasama dengan Telkomsel dalam rangka pengiriman SMS Blast sosialisasi penanganan covid-19, Pemerintah Aceh memberi himbauan kepada bupati/wali kota untuk mengikuti keputusan rapat Forkopimda Aceh dan kebijakan Pemerintah Aceh tentang penangnan covid-19. (dani)

Shares: