Home News Imbas Corona, Negara Tak Kasih THR untuk Anggota DPR dan MPR
News

Imbas Corona, Negara Tak Kasih THR untuk Anggota DPR dan MPR

Share
Menteri Keuangan Sri Mulyani| FOTO: ANTARA
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan selain Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta jajaran menteri dan kepala daerah, Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran juga tidak akan diberikan kepada anggota DPR, MPR, serta DPD.

Keputusan tersebut disampaikan Ani usai melakukan Sidang Kabinet bersama Jokowi di tengah pandemi virus corona. “Seperti presiden, wapres, menteri, wakil menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, dan pejabat negara tidak mendapat THR,” ujarnya melalui video conference, Selasa, 14 April 2020.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan  THR hanya akan diberikan kepada PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jajaran eselon 3 dan ke bawah. THR tersebut akan dihitung dari gaji pokok dan tunjangan yang sudah ada. Namun, tidak termasuk dengan perhitungan tunjangan kinerja.

Selain itu, Ani mengatakan pensiunan PNS akan tetap mendapatkan THR seperti tahun lalu. Pembayaran THR akan dilaksanakan sesuai dengan siklusnya, yakni jelang lebaran. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden yang mengatur soal pejabat eselon I dan II tidak mendapat THR.

“Pensiun (pensiunan PNS) pun tetap mendapatkan THR sesuai dengan tahun lalu karena termasuk kelompok yang rentan juga,” terang dia.

Sebelumnya, Ani menyatakan pemberian THR untuk pejabat eselon I dan II dan anggota DPR tahun ini masih dikaji. Sebab, pemerintah tengah fokus untuk mengalokasikan anggaran demi meredam wabah virus corona.

“Untuk pejabat negara nanti bapak Presiden (Jokowi) akan menetapkan seperti menteri DPR dan pejabat termasuk Eselon 1 dan eselon 2,” katanya, usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, pekan lalu.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...