POPULARITAS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan tindakan tegas imbas siswa keracunan makanan. Sejak Senin 29 September 2025, lembaga itu telah menutup dan menonaktifkan sebanyak 56 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Beberapa SPPG yang dihentikan sementara di antaranya berada di Bandung Barat (Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, dan Cihampelas Mekarmukti), serta di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Langkah ini diambil setelah adanya laporan gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat seusai mengonsumsi makanan dari layanan tersebut. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan BGN tidak akan berkompromi soal keselamatan.
“Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan. Nonaktif sementara ini bagian dari evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG, jadi prioritas utama,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Nanik menjelaskan, seluruh SPPG yang dinonaktifkan masih menunggu hasil uji laboratorium BPOM. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah lanjutan, mulai dari perbaikan, penguatan pengawasan, hingga sanksi bila ada kelalaian.
Untuk memperkuat kontrol, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat mekanisme monitoring di lapangan. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menyebutkan, evaluasi ini akan menjadi momentum perbaikan menyeluruh.
“Mulai dari rantai pasokan bahan pangan, pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat akan jadi fokus pengawasan. Kami ingin memastikan standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini,” tegas Hidayati.

Leave a comment