Home News Info cuaca hari ini : Banda Aceh cerah berawan
News

Info cuaca hari ini : Banda Aceh cerah berawan

Share
Cuaca Kota Banda Aceh hari ini diprakiraka berawan tebal
Ilustrasi. Kondisi cuaca berawan hitam di atas langit wilayah Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (4/06/2024). ANTARA (Teofilusianto Timotius)
Share

POPULARITAS.COM – Cuaca di Kota Banda Aceh, Kamis (6/6/2024), diprakirakan cerah berawan. Sementara itu, hal serupa juga terjadi diwilayah lainnya di Indonesia, yakni, Jakarta, Bandung, Mataram, Kupang, Palu, Manado, Jayapura dan Pangkalpinang.

Hal tersebut disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) lewat laman resminya di Jakarta.

Selain kota-kota tersebut diatas, kota lainnya yang juga alami cuaca serupa, yakni, Serang, Jambi, Semarang, Pontianak, Palangka Raya, Lampung, Padang, Medan, Gorontalo, Banjarmasin, Mamuju, dan Makassar.

Sementara itu, potensi hujan ringan menurut laman BMKG tersebut, akan terjadi di Tanjung Pinang, Denpasar, Tanjung Selor, Kendari, Ambon, dan Manokwari.

Di Pekan Baru sendiri, diprakirakan turun hujan disertai petir dan di Palembang serta Samarinda, BMKG menyebutkan terjadi kabut.

Share
Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...