Home News Ini motif pembunuhan petani di Abdya
News

Ini motif pembunuhan petani di Abdya

Share
Anak tiri tusuk ayah hingga meninggal dunia di Aceh Tamiang
ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Sakit hati menjadi motif tersangka MY (28) membunuh seorang petani bernama Sukoco (37) di Gampong Cot Simantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

“Motifnya karena merasa sakit hati, akhirnya pelaku nekat menusuk korban Sukoco hingga meninggal dunia,” kata Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim di Blangpidie, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan, korban Sukoco tercatat warga Suka Mulya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya dan pelaku merupakan warga Gampong Cot Simantok, Abdya

“Pelaku ini merupakan mantan narapidana (napi) kasus penyalahgunaan narkoba. Tersangka ini masih plin plan dalam memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian,” katanya.

Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik dari tersangka bahwa pelaku mengaku sakit hati kepada korban Sukoco.

Rifki menjelaskan, pelaku awalnya bekerja di kebun kelapa sawit di kawasan Kecamatan Babahrot, Abdya lalu pelaku diberhentikan oleh pemilik kebun dan digantikan oleh Sukoco.

“Dia ini bekerja memilih berondolan di kebun sawit. Entah ada masalah dengan pemilik kebun, akhirnya dia diberhentikan dari pekerjaan. Kemudian, Sukoco menggantikan posisi itu,” jelasnya.

Karena merasa sakit hati, lanjut Rifki, akhirnya pelaku nekat menusuk korban Sukoco hingga meninggal dunia.

“Pelaku ini marah posisinya digantikan Sukoco. Anehnya dia tidak kenal dengan korban. Akhirnya dia membunuh korban dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau saat hendak menjual berondolan sawit,” katanya

Merasa belum puas menusuk Sukoco dibagian dada, tambah Rifki, pelaku kembali ke TKP lalu menusuk ban motor milik Sukoco serta membawa kabur tas korban berisikan Hp dan sejumlah uang.

“Waktu kita tanya tas itu disembunyikan di mana, pelaku mengaku tas itu sudah jatuh. Kini pelaku masih kita amankan di Mapolres Abdya untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...